Home / Lintas Papua / Berlinda Mayor, Perempuan Asli Papua Pertama Jabat Ketua PN Manokwari

Berlinda Mayor, Perempuan Asli Papua Pertama Jabat Ketua PN Manokwari

Bagikan Artikel ini:

MANOKWARI, KAIMANANEWS.COM – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Hery Supriyono secara langsung melantik Berlinda Ursula Mayor, S.H., L.L. M, M.I.R sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (4/1/2023).

Kepala Pengadilan Tinggi Papua Barat Hery Supriyono mengatakan, hari ini merupakan sejarah dimana seorang putri asli Papua menjadi Ketua Pengadilan Negeri, sekaligus sebagai hakim wanita pertama yang memimpin di Pengadilan Negeri wilayah Papua dan Papua Barat.

Baca Juga:  BKKBN Papua Barat Gelar Diskusi Asyik Dak Dik Duk di Kampung Trikora Kaimana

Berlinda Ursula Mayor dilantik berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 2457/DJU/SK/KP.045/11/2022 tentang promosi ketua wakil ketua dan hakim pengadilan negeri.

Wanita kelahiran Jayapura 04 Desember 1974 tersebut merupakan putri dari mantan Ketua PN Jayapura Efraim Mayor yang juga merupakan hakim asli Papua pertama.

Saya yakin sejarah ini akan terus berlanjut, karena melihat gelar akademis yang dimiliki oleh Berlinda, bukan tidak mungkin akan mengemban jabatan yang lebih tinggi lagi,” jelas Jepala Pengadilan Tinggi.

Baca Juga:  Diikuti Ratusan Jemaat Denominasi Gereja, Bupati Freddy Lepas Parade Natal 2023

Hery Supriyono juga berharap Berlinda bisa menjadi pemimpin yang amanah, terlebih dengan rencana kenaikan kelas untuk Pengadilan Negeri Manokwari.

“Dengan pelantikan ini sebagai kebanggaan masyarakat Papua, harapan saya mudah-mudahan bisa menjadi pemimpin yang baik,” tandas Supriyono dikutip dari klikpapua.com. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaksanaan CAT PPPK Guru dan Nakes Dijadwalkan 20-23 November  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *