
KAIMANANEWS.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draft Akhir Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB), Kamis (23/11/2023).
Kegiatan Kajian Resiko Bencana sendiri dilaksanakan melalui beberapa tahapan yakni diskusi publik, review BNPB, asistensi dan tahapan finalisasi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kaimana, Hans Janes M. Litaay, S.Kep. Ns dalam sambutannya mengatakan, menurut data badan Geologi Kabupaten Kaimana terletak pada kawasan rawan bencana.

Lanjutnya, ada 12 ancaman bencana di Kaimana yakni gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, kebakaran hutan, epidemi, kecelakaan industri berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Dikatakan, kajian resiko bencana bertujuan untuk melindungi yang tinggal di kawasan rawan bencana, meningkatkan peran serta pemerintah dan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam pengurangan resiko bencana.
“Fokus utamanya adalah tersusunnya dokumen, peta, data base digital serta tabulasi luasan area bahaya kerentanan dan resiko bencana per desa guna meningkatkan efektivitas upaya manajemen bencana,”ungkapnya. |SMI|RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik