Home / Polhukam / Wabup Kaimana Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada 14 Februari 2024

Wabup Kaimana Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada 14 Februari 2024

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP mengajak masyarakat Kabupaten Kaimana yang telah memenuhi syarat untuk menjadi warga negara yang baik dengan menggunakan hak pilih pada Pemilu 14 Februari 2024.

Ajakan orang nomor dua lingkup Pemkab Kaimana ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kaimana dengan agenda Pembukaan Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kaimana, Senin (22/1/2024).

Wakil Bupati mengatakan, tahun 2024 kita diperhadapkan dengan agenda nasional yaitu pesta demokrasi baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yaitu tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 dan juga nantinya di tahun 2024 akan ada dalam pemilihan kepala daerah baik gubernur dan bupati dan walikota.

Baca Juga:  Freddy Thie Mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Kaimana di PDIP Papua Barat

“Oleh karena itu saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana untuk menggunakan hak pilih kita dengan sebaik-baiknya dan tidak abstain (golput),” ujarnya.

Wabup juga mengajak seluruh masyarakat bersama TNI, Polri dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Umum berlangsung, sehingga para penyelenggara Pemilu dapat melaksanakan tahapan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca Juga:  Pj. Gubernur: Ada Toleransi Waktu untuk Kabupaten yang Belum Tetapkan APBD 2024

Hal lain yang disampaikan Wakil Bupati Kaimana adalah komitmen Pemerintah Daerah untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Kaimana demi kesejahteraan masyarakat.

“Selaku Pemerintah Daerah juga kami berkomitmen untuk terus menerus bersinerji dengan seluruh Stakeholder yang ada di Kabupaten Kaimana baik itu DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, TNI dan Polri, Lembaga Masyarakat Adat, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kaimana,” tutupnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *