Home / Polhukam / Digelar Terpisah, KPU Kaimana Lantik 1.519 Anggota KPPS

Digelar Terpisah, KPU Kaimana Lantik 1.519 Anggota KPPS

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Kamis (25/1/2024) melantik 1.519 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Kaimana.

Prosesi pelantikan dilakukan secara terpisah di masing-masing tempat. Untuk KPPS Kelurahan Kaimana Kota digelar di Aula Graha Santo Martinus Kaimana, sementara KPPS se-Kelurahan Krooy, Kampung Trikora, Kampung Coa digelar di Gedung Pertemuan Krooy dan lainnya di wilayah masing-masing.

Pelantikan ditandai pengucapan sumpah janji, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan, serta pembacaan pakta integritas oleh petugas KPPS.

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana membacakan sambutan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, peran KPPS sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga:  KPU Kaimana Harap Simulasi Pungut Hitung oleh KPU PB Bisa Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara disetiap tempat pemungutan suara.

Dikatakan, pelantikan anggota KPPS se-Kabupaten Kaimana ini berlangsung bersamaan dengan pelantikan seluruh anggota KPPS di Indonesia.  Jumlah anggota KPPS Kabupaten Kaimana adalah 1.519 orang yang akan bertugas pada 217 TPS.

“Hari ini telah dilakukan pelantikan KPPS se-Indonesia sebanyak 5.741.127 orang, yang akan bertugas pada 820.161 TPS, dengan 71.000 lokasi pelantikan yang tersebar di seluruh Indonesia disertai penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan,”  ungkap Hasyim.

Baca Juga:  Ketua KPU PB Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Secara Bijak  

Ditambahkan, pelantikan petugas KPPS secara serentak mendapatkan penghargaan dari Museum Record Indonesia (Muri) untuk tiga kategori yakni pelantikan secara serentak anggota KPPS terbanyak, bimbingan teknis  anggota KPPS terbanyak dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.

“Kami berharap agar anggota KPPS berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan dan kode etik dalam memberikan layanan kepada pemilih saat menggunakan hak pilih, serta bekerja profesional, berintegrasi, bertanggungjawab dan transparan,” tutup Ketua KPU RI. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *