Home / Berita Utama / Ada Perubahan Formasi Jabatan CPNS 2021 Sesuai Arahan Kemen PAN RB

Ada Perubahan Formasi Jabatan CPNS 2021 Sesuai Arahan Kemen PAN RB

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata mengatakan, pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2021 masih menunggu perubahan formasi jabatan sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN RB).

Onna mengakui, beberapa waktu lalu dirinya pernah mengeluarkan pernyataan terkait penerimaan CPNS 2021 pada bulan Januari 2024. Namun fakta yang terjadi saat ini, ada ketentuan baru dari Kemen PAN RB yang harus dijalani setiap daerah penyelenggara penerimaan CPNS.

Baca Juga:  Kunjungi Kaimana, Gubernur Serah Bantuan Tangan Kasih Senilai Rp.6,811 Miliar

“Penerimaan CPNS formasi 2021 memang akan dilaksanakan dalam tahun ini, namun yang menjadi fokus utama saat ini adalah adanya perubahan formasi jabatan. Ini sesuai arahan Kemen PAN RB,” ujarnya Senin (22/1/2024).

Onna menjelaskan, usulan perubahan formasi jabatan sudah diajukan dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian PAN RB.

Baca Juga:  Kaimana Dapat Tambahan 37 BTS, Lokasi Pembangunan Sedang Disurvey

“Kami telah usulkan pada saat di Sorong dan tahapan selanjutnya menunggu surat persetujuan dari Menpan RB untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya usai menghadiri rapat paripurna pembukaan sidang pertama tahun 2024 di Gedung DPRD Kaimana.

Onna menyampaikan permohonan maaf kepada para pencari kerja yang sampai saat ini masih menunggu kejelasan waktu penerimaan. Penundaan ini lanjutnya, terjadi karena adanya ketentuan baru dari Kementerian PAN RB. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Konfirmasi Hasil Lapangan, Pansus LKPJ DPRK Kaimana RDP dengan Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *