
BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana di tahun 2021 ini kembali menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi para wajib pajak yang disiplin, dalam hal ini yang tepat waktu membayar pajak.
Hadiah akan diundi setelah jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tanggal 31 Oktober 2021. Sementara pengumuman pemenang sekaligus pemberian hadiah akan dilaksanakan pada awal November 2021.
Kepala Bapenda Kaimana, La Bania, S.Sos,MM menyampaikan ini, Rabu (22/9/2021). Dikatakan, pemberian hadiah ini merupakan kontribusi balik dari Pemerintah Daerah terhadap para wajib pajak yang tapet waktu membayar pajak untuk pembangunan Kaimana.

“Kita mengajak masyarakat berpartisipasi melunasi BPP untuk pembangunan Kaimana, tetapi juga ada kontribusi balik dari pemerintah daerah untuk masyarakat yang tepat waktu membayar pajak berupa pemberian hadiah. Hadiah nanti akan diserahkan awal November langsung oleh Bupati Kaimana,” terang La Bania.
Terkait jenis hadiah yang diberikan, La Bania jelaskan, hadiah utama berupa sepeda akan dikhususkan untuk wajib pajak yang ada di kampung-kampung dan puluhan hadiah hiburan seperti TV LCD, HP, Dispencer, Rice Coocker dan lainnya untuk wajib pajak yang berdomisili di perkotaan mulai dari Kampung Coa, Kampung Trikora, Kelurahan Krooy dan Kelurahan Kaimana.
La Bania juga menambahkan, saat ini pihaknya terus berupaya memaksimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan untuk pencapaian target tahun 2021. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar membayar pajak. “Ayo bayar pajak untuk pembangunan Kabupaten Kaimana. PAD Kuat, Kaimana Maju,” pintanya. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik