Home / Berita Utama / Bapenda Kaimana Siapkan Sejumlah Hadiah Untuk Wajib Pajak yang Disiplin

Bapenda Kaimana Siapkan Sejumlah Hadiah Untuk Wajib Pajak yang Disiplin

Bagikan Artikel ini:

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana di tahun 2021 ini kembali menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi para wajib pajak yang disiplin, dalam hal ini yang tepat waktu membayar pajak.

Hadiah akan diundi setelah jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tanggal 31 Oktober 2021. Sementara pengumuman pemenang sekaligus pemberian hadiah akan dilaksanakan pada awal November 2021.

Kepala Bapenda Kaimana, La Bania, S.Sos,MM menyampaikan ini, Rabu (22/9/2021). Dikatakan, pemberian hadiah ini merupakan kontribusi balik dari Pemerintah Daerah terhadap para wajib pajak yang tapet waktu membayar pajak untuk pembangunan Kaimana.

Baca Juga:  Komisi C DPRK Kaimana Minta Pemerintah Tindak Tegas Penambang Ilegal dan Perhatikan Dampak Lingkungan   

“Kita mengajak masyarakat berpartisipasi melunasi BPP untuk pembangunan Kaimana, tetapi juga ada kontribusi balik dari pemerintah daerah untuk masyarakat yang tepat waktu membayar pajak berupa pemberian hadiah. Hadiah nanti akan diserahkan awal November langsung oleh Bupati Kaimana,” terang La Bania.

Terkait jenis hadiah yang diberikan, La Bania jelaskan, hadiah utama berupa sepeda akan dikhususkan untuk wajib pajak yang ada di kampung-kampung dan puluhan hadiah hiburan seperti TV LCD, HP, Dispencer, Rice Coocker dan lainnya untuk wajib pajak yang berdomisili di perkotaan mulai dari Kampung Coa, Kampung Trikora, Kelurahan Krooy dan Kelurahan Kaimana.

Baca Juga:  Fraksi Otsus DPRK Kaimana Minta Pemkab Bentuk Tim Pengawasan Dana Otsus

La Bania juga menambahkan, saat ini pihaknya terus berupaya memaksimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan untuk pencapaian target tahun 2021. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar membayar pajak. “Ayo bayar pajak untuk pembangunan Kabupaten Kaimana. PAD Kuat, Kaimana Maju,” pintanya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *