
KAIMANANEWS.COM – Kurang lebih tiga hari lamanya KPU Kaimana menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum tingkat kabupaten. Dan hari ini, Sabtu (2/3/2024) Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil pleno rekapitulasi pemilihan umum Pilpres, DPD, DPR-RI, DPR Provinsi Papua Barat dan DPR Kabupaten Kaimana.
Penetapan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu dimaksud dituangkan dalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana Nomor 536 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana.
Rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kaimana ini resmi ditutup pada pukul 16:03 WIT. Berikut perolehan suara sah partai politik peserta pemilu tahun 2024 untuk DPRD Kabupaten Kaimana :

Dari perolehan suara sah untuk DPRD tingkat Kabupaten Kaimana didapatkam total seluruh suara sah partai politik peserta pemilu sebanyak 30.366 yang terdiri dari; Dapil I sebanyak 9.906 suara, Dapil II 12.342 suara dan Dapil III sebanyak 8.118 suara.
“Untuk pleno tingkat Kabupaten Kaimana sudah selesai dilaksanakan, kurang lebih tiga hari. Dan hari ini kita sudah dapatkan data untuk perolehan suara peserta pemilu tahun 2024. Langkah selanjutnya akan ada pleno tingkat Provinsi Papua Barat dan Nasional. Kalau untuk sementara perolehan suara sudah kita tahu saat ini. Tetapi secara hirarki atau berjenjang kita menunggu keputusan dari KPU RI,” pungkas Candra. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik