Home / Berita Utama / Pasangan Hasan-Isak Kembali Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Kaimana

Pasangan Hasan-Isak Kembali Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana, Hasan Achmad-Isak Wariensi kembali menyerahkan berkas syarat calon dan syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Sabtu (14/9/2024).

Penyerahan kembali berkas pencalonan pasangan ini ke KPU Kaimana dilakukan menyusul terbitnya surat KPU RI Nomor 2038 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan Satu Pasangan Calon, serta surat edaran KPU Papua Barat dan surat keputusan hasil musyawarah penyelesaian sengketa yang dikeluarkan Bawaslu Kaimana.

Baca Juga:  Kerjasama Dinas Kesehatan, Lapas Kaimana Terima Bantuan Obat-obatan untuk WBP

Pasangan calon yang didukung empat partai non seat yakni Perindo, PKS, Partai Buruh dan Partai Ummat, serta partai dengan dua kursi di DPRD Kaimana yakni PAN ini, menuju KPU Kaimana dengan dihantar ratusan massa pendukung.

Sebelum ke KPU, Hasan-Isak hadir di Bawaslu Kaimana mendengarkan pembacaan putusan sengketa Pilkada yang membolehkan keduanya menyerahkan kembali syarat pencalonan ke KPU Kaimana.

Kedatangan pasangan Hasan-Isak bersama pengurus partai pengusung disambut Ketua KPU Kaimana didampingi komisioner. Selanjutnya LO pasangan Hasan-Isak menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU untuk diteliti.

Baca Juga:  Lewi Oruw Sebut Pengadaan Kapal Cepat untuk Kaimana Program Cari Judul

Usai diteliti dan dikonfirmasi keabsahan dukungan ke partai pengusung, dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN), KPU menyatakan berkas pencalonan pasangan Hasan-Isak lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan ini telah melakukan pendaftaran pada 4 September 2024. Namun berkas pencalonannya dikembalikan oleh KPU Kaimana karena tidak memenuhi syarat.|isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *