Home / Berita Utama / Perangkat Sound System Milik Pemda akan Diserahkan Pemanfaatannya ke Pihak Ketiga

Perangkat Sound System Milik Pemda akan Diserahkan Pemanfaatannya ke Pihak Ketiga

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Keberadaan sound system milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana yang diadakan untuk mendukung pelaksanaan Pesparawi Tahun 2017 kini sudah tidak utuh.

Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana sedang berupaya mengumpulkan kembali perangkat yang sudah tidak untuk tersebut, untuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan OPD pengguna agar pemanfaatan perangkat diserahkan kepada pihak ketiga dengan sistim sewa pakai.

Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Kaimana, Suswanto menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait keberadaan sound systim mahal milik Pemkab dimaksud yang dikabarkan tercecer ke tangan sejumlah pihak.

Ia membeberkan, perangkat sound system hanya tersisa sebagian kecil, sementara lainnya termasuk sound system besar tidak diketahui keberadaannya.

“Yang kita telusuri itu yang ada cuma tenda rigging dan beberapa sound system, sebagian kecil saja. Kalau sound system yang besar kita tidak tahu dimana keberadaannya,” terang Suswanto di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:  Polres Kaimana Luncurkan Program Layanan SIM, BPKB, SKCK dan Yankes Keliling

Ia menuturkan, sound system tersebut awalnya diadakan Pemkab Kaimana untuk menunjang kegiatan Pesparawi tahun 2017. Saat itu, penyerahan pengelolaan dilakukan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaimana.

“Dari pada terbengkalai akan dipihak-ketigakan supaya pihak ketiga yang mengelola dengan perjanjian nanti masuk di Kasda. Silakan pihak ketiga menyewakan kemana-mana saja, artinya sudah ada kontrak dengan Pemda dari pada tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Suswanto juga menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, posisi aset pemerintah memiliki alur pengelolaan yang jelas. “Sesuai Permendagri, pemilik itu Bupati, pengelola Sekda dan pengguna tingkat OPD. Kalau aset pembantu pengelola yaitu dari Sekda. Jadi penggunanya ada di Dinas PU,” ungkapnya.

Baca Juga:  Karyawan PT. Agro Tama Jaya Kaimana Tewas Tertimpa Kayu

Menurutnya, hingga kini sound system tersebut masih tercatat sebagai aset pengguna di Dinas PU Kaimana dan belum diserahkan menjadi aset daerah yang sepenuhnya dikelola BPKAD. “Jadi kami di bagian Aset hanya menatausahakan atau menginformasikan pemanfaatannya,” bebernya.

Ditambahkan, saat ini sebagian peralatan sudah dikumpulkan untuk didata dan dipersiapkan pemanfaatannya. Namun, langkah pemanfaatan melalui penyewaan, masih menunggu proses appraisal penilaian guna mengetahui nilai ekonomis dari aset tersebut.

“Kami masih menunggu ada appraisal penilaian, kira-kira nilainya berapa untuk disewakan ke pihak ketiga,” kata Suswanto sembari menambahkan, karena pengguna aset adalah Dinas PU, maka pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah lebih lanjut. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *