
KAIMANANEWS.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana melalui juru bicara, Mimi Selly menegaskan tiga hal berikut sebelum penutupan rapat paripurna penetapan dan persetujuan APBD Perubahan Tahun 2025, Selasa (30/9/2025).
Dalam rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2025 tersebut, Mimi Selly dengan tegas meminta Bupati Kaimana memastikan kinerja LPSE dalam pelelangan paket-paket pekerjaan fisik.
Ditegaskan, pelelangan pekerjaan baik melalui tender dan non tender agar berjalan sesuai jadwal dan memberikan waktu yang normal kepada pihak ketiga untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dengan hasil kerja yang memiliki nilai kualitas.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Bupati Kaimana memastikan pengalokasian anggaran pada Dinas Pendidikan tahun 2026 agar mengakomodir biaya operasional asrama sekolah Santa Theresia yang dihuni siswa SMP YPP Santo Thomas Aquino untuk kebutuhan asrama dan menjaga output dari siswa.
“Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan saudara Bupati untuk mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah untuk tidak memberikan bantuan hibah secara terus-menerus dan berulang kepada satu pihak,” tegas Mimi Selly seraya berkata Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. |isw|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik