Home / Ekonomi Bisnis / Akta Notaris Koperasi Merah Putih Tuntas, Kemenkop Tetapkan 10 Pendamping Untuk Wilayah Kaimana

Akta Notaris Koperasi Merah Putih Tuntas, Kemenkop Tetapkan 10 Pendamping Untuk Wilayah Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI menetapkan 10 orang sebagai pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) wilayah Kabupaten Kaimana. Pendamping koperasi ini akan bertugas mendampingi kegiatan koperasi, mulai dari pembuatan proposal bisnis hingga pendataan aset.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Makro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Kaimana, Agustinus Janoma, S.E., M.M saat dikonfirmasi terkait perkembangan persiapan pengoperasian Koperasi Merah Putih di Kaimana.

Dikatakan, untuk Koperasi Merah Putih sendiri pengurusan akta notaris sudah tuntas dan seluruhnya yakni 84 kampung dan 2 kelurahan sudah resmi berbadan hukum. Saat ini, sebagian besar mulai memasuki tahapan persiapan pengoperasian.

“Untuk koperasi merah putih ini, kemarin pengurusan akta notarisnya sudah rampung semua untuk 84 kampung dan 2 kelurahan. Jadi semua sudah berbadan hukum,” ungkap Janoma, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga:  Hadir di Kaimana, Koperasi Nol Sampah Bantu Tumbuhkan Kreativitas Mengolah Sampah   

Ia juga menjelaskan, selain telah resmi berbadan hukum, Kementerian Koperasi juga sudah menetapkan kelulusan terhadap 10 orang pendamping, yang akan bertugas melakukan pendampingan, mulai dari pembuatan proposal bisnis hingga pendataan aset-aset koperasi yang dibutuhkan.

“Kita sudah masuk di proses selanjutnya yaitu dari Kementerian Koperasi sudah menetapkan kelulusan buat 10 pendamping. Mereka sudah mulai bekerja, selain membuat proposal bisnis, juga melakukan pendataan aset-aset yang dibutuhkan baik di wilayah kota hingga kampung-kampung, karena nanti kementerian akan bangun gerai tempat usaha dan kantor,” terang Janoma.

Sementara untuk pembiayaan lanjut Kadis, akan menggunakan sistim kredit melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang sudah diarahkan untuk menyalurkan pinjaman kepada koperasi merah putih.

Baca Juga:  Kakanwil Pajak Sebut Kaimana Miliki Sumber Pendapatan yang Sangat Potensial

“Karena ini program nasional dan program Pak Presiden, jadi untuk pembiayaannya menggunakan sistim kredit di bank. Sedangkan untuk kantor dan gerai tempat usaha akan dibangun oleh Kementerian Koperasi,” ungkapnya.

Ia berharap, para kepala desa/kampung memberikan dukungan penuh terhadap program ini, sebelum melakukan pengawasan. “Harapan kami supaya ada dukungan juga dari kepala desa karena kepala desa sebagai pengawas koperasi. Harus memberikan dukungan dulu baru mengawasi, kira-kira koperasi ini berjalan seperti apa karena peran kepala desa sebagai pengawas, yang juga nanti akan merekomendasi untuk pinjaman ke bank,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dinas Perikanan Kaimana Siap Dirikan Rumah Produksi Bagi Kelompok Usaha Pengolahan Ikan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEW.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana berencana mendirikan rumah/dapur produksi untuk produk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *