Home / Berita Utama / 3 Rumah Ibadah dan Yayasan di Kaimana Sukses Dapat Bantuan 1 M, Jamiah Qomaria: Gunakan Dengan Baik

3 Rumah Ibadah dan Yayasan di Kaimana Sukses Dapat Bantuan 1 M, Jamiah Qomaria: Gunakan Dengan Baik

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Anggota DPRPB Jamiah Qomariah, S.Ag., M.Pd melalui pokok pikirannya (Pokir) sukses memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui APBD Perubahan Tahun 2025 mengalokasikan bantuan keagamaan senilai Rp.1 Miliar untuk pembangunan masjid dan fasilitas gereja, serta tumbuh kembang yayasan di Kabupaten Kaimana.

Bantuan dialokasikan untuk pembangunan Masjid Al-Munawwarah Kampung Trikora Rp.400 Juta, Yayasan Al-Fatah Air Merah Dalam Rp.120 Juta, pembangunan kantor bakal Klasis Yamor Rp.200 Juta dan Gereja GKI Emanuel Kampung Tairi Rp.140 juta.

Anggota DPRPB Jamiah Qomariah mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan tindaklanjut dari permohonan bantuan yang diusulkan oleh panitia atau pengurus masjid dan gereja beberapa waktu lalu, saat dirinya melaksanakan reses dan kunjungan Dapil di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Diikuti 270 Peserta, Bupati Kaimana Buka MTQ Tingkat Kabupaten

“Alhamdulillah hari ini saya hadir pada peletakan tiang pilar pembangunan masjid Al-Munawwarah di RT 002 Kampung Trikora Kaimana. Saya bersyukur dapat merealisasikan aspirasi masyarakat melalui dana Pokir yang saya perjuangkan melalui APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Tahun 2025,” ujar Politisi Partai Demokrat ini, Sabtu (10/1/2026).

Dijelaskan, semua bantuan sudah ditransfer ke rekening masing-masing panitia pembangunan. “Semua bantuan sudah cair ke rekening panitia masing-masing. Melalui APBD-P tahun 2025 itu dialokasikan untuk salah satunya pembangunan Masjid Al-Munawwarah, juga kepada Yayasan Al-Fatah untuk penimbunan lokasi yang berada di Air Merah, pembangunan kantor bakal Klasis Yamor dan juga kepada Gereja GKI Emanuel Kampung Tairi,” terang mantan Guru SMA Negeri 2 Kaimana ini.

Ia berpesan agar bantuan tersebut digunakan dengan baik, serta meminta panitia maupun yayasan penerima bantuan agar segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dimaksud.

Baca Juga:  Besok, DPRK Kaimana Gelar Paripurna Pembahasan dan Persetujuan 4 Ranperda

Selain bantuan untuk rumah ibadah, Jamiah Qomariah juga menyalurkan bantuan 500 paket bahan kebutuhan pokok (Bapok) untuk masyarakat yang membutuhkan. Bantuan disalurkan sebelum perayaan Natal hingga saat ini, baik untuk warga kristiani maupun muslim yang layak mendapatkan.

“Cara pendistribusiannya, kami langsung mendatangi setiap RT, kami susuri sampai ke lorong-lorong mulai dari Anda Air sampai Coa. Kita lihat kondisi rumahnya, kalau layak mendapatkan bantuan kami langsung serahkan. Paket bantuan sangat terbatas, jadi jangan dilihat dari isinya, tapi ini bentuk perhatian kami untuk masyarakat,” ungkapnya sembari berharap tahun-tahun mendatang bisa kembali melaksanakan kegiatan serupa. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Komisi B DPRK Kaimana Lakukan Review Terhadap Isi Perbup Program Sami Saka  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 7 Tahun 2026 tentang Program Satu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *