
KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Drs. Ray Ratu D. Come, M.M mengingatkan seluruh kepala sekolah disetiap satuan pendidikan dan operatornya, agar selalu mengupdate perkembangan sarana-prasarana (Sarpras) sekolah kedalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai fakta atau kondisi di lapangan.
Hal ini ditegaskannya usai membuka secara resmi Pelatihan Gerakan Numerasi Nasional (GNN) di Graha Santo Martinus Kaimana, Selasa (28/4/2026).
Ray menjelaskan, satuan pendidikan di Kaimana tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) karena telah diganti menjadi Dana Revitalisasi yang diturunkan langsung kepada satuan pendidikan berdasarkan pengajuan dinas dan disetujui pihak Sekolah.
“Dana revitalisasi sekolah bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan di ruang yang aman, layak, dan bermutu melalui perbaikan sarana dan prasarana,” terangnya.
Ray juga menyebut, tahun lalu SMP Negeri Teluk Etna mendapatkan dana revitalisasi, karena belum tuntas, tahun ini mereka berhak menerima dana tersebut.
“Jadi dana revitalisasi berasal dari anggaran pemerintah pusat yang disalurkan langsung kepada pihak sekolah untuk merehabilitasi, merenovasi sarana prasarana sekolah,” ujarnya.
Ia berharap, agar seluruh operator sekolah wajib melaporkan kondisi riil fisik sekolah melalui Data Pokok Pendidikan dalam program dana revitalisasi sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Karena data yang terupdate dan akurat menjadi dasar kuat, bagi pihak sekolah untuk memperoleh bantuan dari program revitalisasi,” tandasnya. |res|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik