
KAIMANANEWS.COM – Kaimana dan Fakfak menjadi Kabupaten yang terpilih mewakili Provinsi Papua Barat dalam penilaian Indeks Pemerintahan Digital (IPD) yang dilaksanakan oleh Ditjen Akselerasi Teknologi Pemerintahan Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI di Jayapura beberapa waktu lalu.
“Penilaian tersebut bertujuan mengukur kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, “terang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Kaimana, Taufik Wahyu Hidayat di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026)
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari agenda transformasi digital nasional berupa laporan penilaian kesiapan pemerintahan digital yang akan disampaikan kepada bupati sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi peningkatan implementasi pemerintahan digital di masing-masing Kabupaten Kota.
“Setiap provinsi diwakili oleh dua Kabupaten Kota yang dipilih sebagai sampel, berdasarkan hasil penilaian awal Kabupaten Kaimana dinilai memiliki kesiapan yang baik, dalam menghadapi penerapan indeks baru tersebut, “tegas Kepala Dinas Kominfo Kaimana.
“Penilaian tersebut juga menjadi awal penerapan Indeks Pemerintahan Digital (IPD) yang menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ” tambahnya.
Taufik berharap, penerapan IPD di Kabupaten Kaimana dapat berjalan dengan baik dan optimal, sehingga mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik. |res|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik