Home / Berita Utama / Koordinasi Tata Kelola Keuangan Negara, KPPN Fakfak Sambangi Kantah Kaimana

Koordinasi Tata Kelola Keuangan Negara, KPPN Fakfak Sambangi Kantah Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kaimana, Senin (20/7/2026) menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak Layanan Filal Kaimana.

Kedatangannya bersama sejumlah staf disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa, S.SiT beserta jajaran. Pertemuan pun berlangsung dalam suasana hangat serta penuh semangat kolaborasi.

Pertemuan membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan negara, mulai dari capaian kinerja pelaksanaan anggaran, evaluasi pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Balai Pemantapan Kawasan Hutan Manokwari Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kaimana

Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana dan KPPN Fakfak semakin kuat dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang berkualitas, sehingga pelaksanaan program kerja serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

Baca Juga:  Direktris RSUD Kaimana: Pasien DBD Meningkat Menjadi 160 Orang

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPN Fakfak dan staf atas kunjungan dan koordinasi yang telah dilaksanakan.

Ia berharap, kolaborasi yang baik ini terus terjalin sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pansus LHP BPK DPRK Kaimana Terbitkan Rekomendasi, Pemkab Diminta Berbenah agar Kembali WTP

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2025 berdasarkan Laporan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *