
KAIMANANEWS.COM – Jelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kaimana Tahun 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa bersama Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan koordinasi dengan Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Selasa (21/7/2026).
Koordinasi yang mendapat sambutan positif dari Bupati Kaimana ini bertujuan, untuk menyelaraskan rencana pelaksanaan rapat, termasuk pembahasan mengenai mekanisme terbaru Redistribusi Tanah Tahun 2026 di Kabupaten Kaimana.

Kepala Kantor Pertanahan, Yuli Randa menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang efektif dan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi yang erat ujarnya, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Kaimana dapat berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun tata kelola pertanahan yang lebih baik untuk mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan. |rls|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik