
KAIMANANEWS.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di Kabupaten Kaimana, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMA Negeri I Kaimana ini dibuka oleh Plh. Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, Markus Tanggarofa S.H.
Kegiatan ini diikuti 40 peserta yang terdiri dari; penanggungjawab bidang Alokon pada 17 Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) di Kaimana, Pengelola Gudang, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana.
Markus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BKKBN Provinsi Papua Barat yang telah menetapkan Kaimana sebagai salah satu dari lokus kegiatan ini. Ia mengatakan, kegiatan ini sangat penting, sehingga kolaborasi antar provinsi, kabupaten, OPD dan Faskes dalam program ini diharapkan terus terjalin dengan baik.
Ia juga mengajak para peserta untuk mengikuti dengan seksama semua petunjuk dan arahan yang disampaikan instruktur dalam kegiatan ini, sehingga tata kelola alat kontrasepsi di Kabupaten Kaimana kedepan dapat berjalan sesuai sistem yang sudah ditetapkan.
Di tempat yang sama, Ketua Pokja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Provinsi Papua Barat, dr. Christina, M.ling menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki sistim tata kelola alat kontrasepsi, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pendistribusian ke setiap Fasyankes hingga diterima oleh masyarakat atau pasangan usia subur pengguna alat kontrasepsi tersebut.
Menurutnya, Kabupaten Kaimana menjadi salah satu dari 8 kabupaten/kota yang menjadi lokus kegiatan setelah memenuhi 6 kriteria yang sudah ditetapkan. Dan sebelum kegiatan ini digelar terang Ketua Pokja, pihaknya melakukan wawancara intens dengan OPD maupun Fasyankes, berkaitan dengan instrumen yang sudah ditentukan dari pusat.
“Kita tarik benang merah, apa yang menjadi persoalan di OPD KB dan 17 Fasyankes yang ada. Karena yang menjadi sasaran kita itu bukan hanya OPD yang ada di kabupaten/kota tetapi Fasyankesnya juga. Ini berkaitan juga dengan pelaporan hasil pelayanan ke dalam aplikasi,” ujar Dokter Christina.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini bukan hanya dilihat dari jumlah tenaga kesehatan atau jumlah Fasyankes yang harus diperbaiki, tetapi juga berkaitan dengan sistem tata kelola Alokon.
“Jadi saling berkaitan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pendistribusian sampai pada bagaimana Alokon itu bisa diterima masyakat dalam keadaan baik,” imbuhnya sembari berharap, adanya dukungan regulasi dari Pemerintah Daerah berkaitan dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) pendistribusian Alokon dan lainnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik