
KAIMANA- Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 junto Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 menyatakan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat menerima Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk setiap tahunnya selama 20 tahun.
Khusus untuk Provinsi Papua Barat, sepanjang tahun 2009 hingga 2018, menerima dana Otsus sebesar Rp.18 Triliun lebih, dan untuk Dana Tambahan Infrastruktur dari tahun 2008 sampai 2018 sebesar Rp.7 Triliun lebih.
Demikian Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, DR. Nicolas Untung Tike, SE,MM pada pembukaan Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Otonomi Khusus Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan di Kaimana Beach Hotel, Kamis (28/2/2019).
Dijelaskan, alokasi dana otsus tersebut ditujukan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan khususnya bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan afirmative action. Sedangkan DTI, diprioritaskan untuk meningkatkan infrastruktur dan konetivitas perhubungan antar daerah di wilayah Provinsi Papua Barat.
“Tentu dana otsus yang telah disalurkan jumlahnya tidak sedikit, namun apabila ditinjau dari kebutuhan mengejar ketertinggalan dan mahalnya biaya pembangunan di Papua Barat, tentu besaran dananya dirasa masih belum optimal,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, dana otsus bagian Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memasuki tahun ke 11 dan masih tersisa dua tahun lagi. “Sampai sejauh ini muncul pertanyaan bagaimana dampak Otsus terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat?,” tandasnya.
Dari sisi implementasi lanjut Gubernur, pemanfaatan dana Otsus yang telah disalurkan berdampak adanya peningkatan angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin, walaupun masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia.
“Otonomi khusus akan segera berakhir sementara roda ekonomi Papua Barat masih tergantung dari anggaran Pemerintah Pusat. Sektor industri dan swasta lainnya yang produktif belum tersedia, maka Papua Barat masih membutuhkan dana besar untuk mengejar ketertinggalan,” tukas Gubernur. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik