Home / Berita Utama / Pemda Kaimana Gelar Diskusi Pelimpahan Kewenangan Bupati ke Kadistrik

Pemda Kaimana Gelar Diskusi Pelimpahan Kewenangan Bupati ke Kadistrik

Bagikan Artikel ini:

 

PEMERINTAH Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, 15-16 Mei 2019, menggelar Focus Discussion Group (FGD) Kajian Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Distrik, melibatkan perwakilan OPD dan elemen penting lainnya.

Diskusi yang dipandu Kepala Bappeda-Litbang Abdul Rahim Furuada, S.Sos,MT ini, dibuka Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos,MH, Rabu (15/5/2019). Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kaimana Beach Hotel ini, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.Si, Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Wabup Ismail dalam sambutannya mengatakan, pelimpahan kewenangan telah menjadi pergumulan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana selama ini, untuk bagaimana pelayanan pemerintahan bisa berjalan maksimal di tingkat distrik dan kampung.

Baca Juga:  Ketua DPRD: Ranperda Air Bersih dan BPJS bagi Pekerja Mandiri Sudah Disetujui

Pelimpahan kewenangan ungkapnya, memberi ruang kepada seorang kepala distrik untuk berkreasi dan berinovasi menciptakan hal-hal positif di wilayahnya.

“Persoalan pelimpahan kewenangan ini penting. Ini menjadi pergumulan Bupati dan saya sebagai wakil bupati dalam membantu beliau selama ini. Karena lama menunggu aturan, sehingga ada satu kebijakan yang diambil oleh Pak Bupati untuk membagi kewenangan kepada kepala distrik dengan Peraturan Bupati,” terang Wabup.

Karenanya lanjut Wabup, dengan adanya kajian pelimpahan sebagian kewenangan yang menghadirkan nara sumber dari IPDN ini, diharapkan lahir kesepakatan, komitmen dan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah Daerah terkait regulasi  yang kedepan akan memperkuat peran kepala distrik.

Baca Juga:  Terkait Pujasera, Bupati Undang Pengurus Karang Taruna

“Nanti kita lihat dari diskusi ini seperti apa hasilnya, kemudian Peraturan Bupati yang sudah ada kita revisi untuk disesuaikan dengan dinamika perkembangan pemerintahan di Indonesia yang bermuara ke distrik dan kampung,” ujar Wabup.

Disisi lain Wabup akui, ada beberapa kepala distrik yang karena tidak adanya pelimpahan kewenangan, menjadi takut dan kaku dalam mengambil tindakan akibat kuatir dinilai melampaui kewenangan.

“Mungkin karena kita terlalu terpaku dengan rezim orde baru yang berkuasa 32 tahun, jadi membuat kita semua kaku. Kami berharap melalui diskusi ini, kita satu pemahaman terkait kewenangan kepala distrik kedepannya,” pungkas Wabup. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Konfirmasi Hasil Lapangan, Pansus LKPJ DPRK Kaimana RDP dengan Sejumlah OPD

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *