Home / Berita Utama / MRPB Tolak Keras Transmigrasi 250 KK Palu ke Fakfak

MRPB Tolak Keras Transmigrasi 250 KK Palu ke Fakfak

Bagikan Artikel ini:

MANOKWARI, kaimananews.com- Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) secara tegas menolak kedatangan transmigrasi Palu ke Fakfak, pasca pernyataan Bupati Mohamad Uswanas akan memindahkan 250 kepala keluarga ke Fakfak.

Ketua MRPB Maxsi Ahoren menyatakan sikap bahwa lembaga MRPB secara kultur masyarakat adat telah menolak apa yang disampaikan Bupati Fakfak. Oleh sebab itu masyarakat asli Fakfak tidak boleh menerima transmigrasi Palu ke Fakfak.

Tanah Fakfak bukan seutuhnya milik pemerintah daerah maupun negara, ataupun milik bupati. Sebab, tanah disana semuanya milik masyarakat adat setempat. Otomatis untuk mendatangkan orang luar melalui program transmigrasi harus didiskusikan dengan masyarakat adat.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Jalur Krooy Kaimana, 1 Tewas, 1 Kritis

“Kalau sepihak oleh Bupati datangkan warga Palu ke Fakfak tanpa libatkan masyarakat, maka secara adat sudah salah, sebab tanah Fakfak bukan milik pemerintah atau Negara” tegas Maxsi.

Kata Maxsi, kalaupun mendatangkan orang lain dalam jumlah banyak melalui program transmigrasi dari Palu ke Fakfak jangan menimbulkan persoalan konflik masyarakat disana.

Baca Juga:  Bupati Freddy Apresiasi Antusiasme Masyarakat Kaimana Jalani Vaksinasi Covid-19

“Masyarakat Fakfak belum sejahtera lalu kenapa bisa datangkan warga Palu ke Fakfak, sebab jangan tambah derita warga setempat” Tegas Ahoren kepada di ruang kerja, Kamis (1/11).

Dia mengingatkan Bupati agar tidak boleh mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan konflik sosial, sebab warga Fakfak saat ini sudah tenang dan jangan mendatangkan program tansmigrasi yang nanti menimbulkan masalah. (NJI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *