
RENCANA Pemerintah Pusat sejak Tahun 2012 untuk membangun dermaga Ferry di Kabupaten Kaimana yang akan dikelola oleh PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa angkutan penyeberangan, hingga saat ini belum kunjung terealisasi.
Molornya PT. ASDP Ferry (Persero) masuk Kaimana ini ternyata disebabkan terjadi kesalahan nomenklatur penulisan nama lokasi oleh pihak penginput data di kementerian. Dalam nomenklatur tertulis Desa Coa Kecamatan Kambrauw, seharusnya Desa Coa Kecamatan Kaimana.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kaimana, Drs. Daniel Irto Batto, M.Si menjawab pertanyaan wartawan terkait kepastian PT. ASDP masuk wilayah Kaimana.
Menurut Daniel, seharusnya pembangunan dermaga yang diikuti penyediaan kapal ferry untuk wilayah Kaimana sudah lama dilakukan, karena berdasarkan petunjuk, apabila keputusan Menteri terkait lokasi sudah terbit maka pembangunan dermaga dan kantor harus segera dilakukan.
“PT. ASDP itu sudah disurvey dan sudah direncanakan oleh Kementerian Perhubungan sejak Tahun 2012. Kemarin waktu kami Rakornis di Jakarta, kami tanya ternyata ada kesalahan input nama lokasi dalam nomenklatur. Disitu bunyinya akan dibangun di Desa Coa Kecamatan Kambrauw. Itu kan salah, karena Desa Coa itu ada di Kecamatan Kaimana,” beber Daniel, Rabu pekan lalu.
Menurutnya, akibat kesalahan nomenklatur terkait lokasi tersebut, pembangunan dermaga maupun kantor PT. ASDP untuk pelayanan belum dapat dilakukan.
“Dalam nomenklatur juga disebut kalau sudah ada keputusan menteri terkait lokasi maka langsung jalan. Kami memang sudah pegang keputusan menteri tentang lokasi, tetapi setelah dikaji kembali ternyata nama tempatnya salah. Makanya sampai hari ini masih pending,” terangnya lagi.
Untuk meluruskan permasalahan ini, pihak Kementerian menyarankan agar perlu ada surat resmi dari Bupati Kaimana yang menjelaskan nama lokasi. Jika surat keterangan terkait nama lokasi ini sudah diserahkan lanjut Daniel, maka tahun depan pembangunan dermaga dan lainnya mulai dilaksanakan.
“Kalau GPS seperti lintang utara, selatan sudah betul. Cuma yang diubah nomenklatur nama tempatnya saja yakni Desa Coa Kecamatan Kaimana. Kalau sudah ada itu tahun depan ASDP bisa jalan. Itu semua kementerian yang atur karena semua dibiayai APBN, operasional juga mereka yang tangani. Kita di Kaimana hanya sebagai penerima manfaat,” pungkas Daniel. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik