Home / Berita Utama / Syarat Dukungan Zakarias-Susmianto TMS dan Ditolak

Syarat Dukungan Zakarias-Susmianto TMS dan Ditolak

Bagikan Artikel ini:

 

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana secara resmi melalui berita acara hasil pengecekan jumlah dukungan dan sebaran menetapkan, syarat dukungan calon independen Zakarias Fenetiruma dan Susmianto Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ditolak.

Dalam berita acara disebutkan, jumlah dokumen dukungan asli berupa formulir Model B.1-KWK Perseorangan yang diserahkan sebanyak 1.775, dokumen yang lengkap sebanyak 723 dan yang tidak lengkap sebanyak 1.052.

Baca Juga:  IPAK Gelar Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Organisasi dan Teknik Sidang

Sementara hasil pengecekan jumlah dukungan pada formulir Model B.1-KWK perseorangan, Model B.1.1-KWK Perseorangan dan Model B.2-KWK Perseorangan menyebutkan, jumlah dukungan memenuhi syarat 723, tidak memenuhi syarat 1.052, jumlah sebaran memenuhi syarat 3 dan jumlah sebaran tidak memenuhi syarat 3.

“Berdasarkan hasil pengecekan, dokumen bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dukungan dan sebaran sehingga dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan ditolak,” demikian isi berita acara yang ditandatangani komisioner KPU Kaimana.

Baca Juga:  CPNS 2018 Prioritaskan OAP dan Non OAP yang Sudah Lama Menetap di Kaimana

Berita acara terkait penolakan ini telah diserahkan secara resmi oleh Komisioner Divisi Teknis Dominika Hunga Andung didampingi 3 komisioner kepada pasangan Zakarias Fenetiruma dan Susmianto yang diterima perwakilannya di Sekretariat KPU Kaimana Jalan Utarom Kaki Air Kecil, Senin (24/2/2020). |DAR|AWI|

 

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *