Home / Berita Utama / Leonardo Syakema Figur Ideal Dampingi Rita Teurupun di Pilkada Kaimana

Leonardo Syakema Figur Ideal Dampingi Rita Teurupun di Pilkada Kaimana

Bagikan Artikel ini:

BAKAL Calon Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, Leonardo Syakema, dinilai sangat ideal mendampingi Bakal Calon Bupati Rita Teurupun pada Pilkada Kaimana Tahun 2020.

Leonardo selain merupakan keterwakilan dari masyarakat asli Kaimana, juga merupakan sosok yang bisa mewakili pemilih dari kelompok agama di Kabupaten Kaimana.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma menjawab pertanyaan wartawan alasan PDIP memilih Leonardo Syakema sebagai pendamping Rita Teurupun untuk Pilkada 2020.

“Dinamika politik ini kan setiap saat dia mencair. Dari pertimbangan-pertimbangan kultur daerah, budaya dan keterwakilan wilayah arahnya sudah pasti. Melihat fenomena yang ada di Papua ini, kalau orang membaca baik, maka wakil seorang Rita Teurupun itu harus orang Kaimana. Itu prasyaratnya dan kita harus membaca kondisi itu,” ujar Mairuma, Senin (24/2/2020).

Baca Juga:  DPRD Kaimana Sedang Godok 2 Ranperda Inisiatif Terkait BPJS dan Air Bersih

Ditemui usai lepas sambut Kapolres Kaimana, Bupati Kaimana 2 periode ini juga mengatakan, keputusan PDIP memilih Leonardo Syakema juga didasarkan pada pertimbangan jumlah pemilih dari sisi agama.

“Lalu kalau kita melihat data Pileg lalu, dimana dari 32.000 pemilih itu 50% muslim dan 50% kristen. Di Kristen itu GPI hampir 70%. Jadi kalau betul Pak Leo Syakema ini perwakilan dari GPI harusnya perjalanan ini akan aman,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Rapat Pleno KPU Kaimana, Muzakar Letsoin Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Seperti diketahui, Rabu (19/2/2020) lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri secara resmi mengumumkan nama bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung pada Pemilukada 2020.

Termasuk diantaranya Rita Teurupun dan Leonardo Syakema sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Tahun 2020.

Pengumuman ini didasarkan pada SK DPP Nomor: 1196/IN/DPP/II Tanggal 18 Februari 2020 yang ditandatangani Ketua Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristianto. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *