
MENYAMBUT new normal, PT. Pelni Cabang Kaimana pastikan akan menjalani dan mentaati protokol kesehatan pada saat beroperasi nanti, untuk menjaga dan melindungi masyarakat Kaimana dari ancaman virus Corona.
Protokol kesehatan dimaksud sudah diatur jelas dalam surat edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor: SE 25 Tahun 2020.
Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo menyampaikan ini ketika kembali dikonfirmasi terkait kepastian kapal Pelni masuk ke wilayah Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, Pelni sendiri sangat siap menghadapi new normal dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kaimana dengan mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Namun yang menjadi persoalan saat ini akunya, belum ada surat dari Pemerintah Kabupaten Kaimana terkait pembukaan kembali pengoperasian kapal Pelni ke Kaimana.
Surat dimaksud lan`jut Wibowo, sangat penting sebagai dasar bagi pihak PT. Pelni untuk memastikan kapal bisa menyinggahi wilayah Kabupaten Kaimana.
“Menyambut new normal, kami dari PT. Pelni sudah sangat siap. Setiap pergerakan pastinya akan mengacu pada protokol kesehatan. Kendalanya sekarang, kami masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Kaimana,” terang Wibowo, Rabu (10/6/2020).
Dijelaskan, syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang adalah menyerahkan bukti hasil Rapid Test dan menjalani screening sebelum keberangkatan.
“Jadi hasil rapid test itu tentunya harus negativ. Kalau dia reaktif maka tidak akan kami berangkatkan. Selain rapid test, penumpang juga wajib menjalani screening sebelum keberangkatan, bahkan pada saat beli tiket,” tegasnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik