Home / Berita Utama / Posting Ujaran Kebencian, Polres Kaimana Amankan Pemilik Akun YR

Posting Ujaran Kebencian, Polres Kaimana Amankan Pemilik Akun YR

Bagikan Artikel ini:

PEMILIK akun facebook berinisial YR akhirnya diamankan pihak Kepolisian Resor Kaimana setelah terbukti memposting status bernada kebencian menyangkut agama tertentu melalui media sosial facebook.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung membenarkan hal ini saat dihubungi via telephone seluler, Kamis (20/8/2020). Menurut Kapolres, pemilik  akun facebook berinisial YR ini diamankan karena postingan statusnta di facebook sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Sambut Kepulangan Jamaah Haji 

“Pemilik akun YR sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan ada di Polres guna dimintai keterangan,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, pihak Kepolisian Resor Kaimana menahan pemilik akun YR berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima Polres Kaimana.

Baca Juga:  PGRI Diharapkan Bisa Bekerja Profesional Memajukan Pendidikan di Kaimana

“LPnya sudah kita buatkan dan sekarang kami masih melakukan interogasi awal. Selanjutnya kita akan menanganinya secara profesional berdasarkan KUHP dan UU ITE,” terang Iwan Manurung. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *