Home / Berita Utama / Posting Ujaran Kebencian, Polres Kaimana Amankan Pemilik Akun YR

Posting Ujaran Kebencian, Polres Kaimana Amankan Pemilik Akun YR

Bagikan Artikel ini:

PEMILIK akun facebook berinisial YR akhirnya diamankan pihak Kepolisian Resor Kaimana setelah terbukti memposting status bernada kebencian menyangkut agama tertentu melalui media sosial facebook.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung membenarkan hal ini saat dihubungi via telephone seluler, Kamis (20/8/2020). Menurut Kapolres, pemilik  akun facebook berinisial YR ini diamankan karena postingan statusnta di facebook sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Gandeng BP3OKP Gelar FGD Sinkronisasi Program RAPPP

“Pemilik akun YR sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan ada di Polres guna dimintai keterangan,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, pihak Kepolisian Resor Kaimana menahan pemilik akun YR berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima Polres Kaimana.

Baca Juga:  Kapolres Kaimana Gadug Kurniawan Kukuhkan Polisi Kecil Kota Senja

“LPnya sudah kita buatkan dan sekarang kami masih melakukan interogasi awal. Selanjutnya kita akan menanganinya secara profesional berdasarkan KUHP dan UU ITE,” terang Iwan Manurung. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gerakan Langit Biru Partai Demokrat Kaimana Sasar 3 Rumah Ibadah Jelang HUT ke-25

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-25 yang jatuh pada 9 September …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *