Home / Berita Utama / Posting Ujaran Kebencian, Polres Kaimana Amankan Pemilik Akun YR

Posting Ujaran Kebencian, Polres Kaimana Amankan Pemilik Akun YR

Bagikan Artikel ini:

PEMILIK akun facebook berinisial YR akhirnya diamankan pihak Kepolisian Resor Kaimana setelah terbukti memposting status bernada kebencian menyangkut agama tertentu melalui media sosial facebook.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung membenarkan hal ini saat dihubungi via telephone seluler, Kamis (20/8/2020). Menurut Kapolres, pemilik  akun facebook berinisial YR ini diamankan karena postingan statusnta di facebook sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Dinas Dikpora Kaimana Tahan Gaji 3 Kepsek

“Pemilik akun YR sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan ada di Polres guna dimintai keterangan,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, pihak Kepolisian Resor Kaimana menahan pemilik akun YR berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima Polres Kaimana.

Baca Juga:  Seluruh Aktivitas Warga Akan Kembali Normal, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

“LPnya sudah kita buatkan dan sekarang kami masih melakukan interogasi awal. Selanjutnya kita akan menanganinya secara profesional berdasarkan KUHP dan UU ITE,” terang Iwan Manurung. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *