
KETUA Dewan Adat Kaimana (DAK), Johan Werfete, angkat suara terkait rencana penerapan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II yang saat ini sedang bergulir.
Johan tegaskan, otonomi khusus itu bukan hanya tentang uang, tetapi bagaimana orang Papua mendapat kekhususan dalam setiap peluang, baik dalam masalah pekerjaan maupun lainnya.
Selama ini tegas Johan, kekhususan bagi orang asli Papua belum begitu nampak. Dana Otsus yang dialokasikan masih digunakan untuk kepentingan bersama, bukan hanya orang Papua.
Demikian pula soal peluang kerja, termasuk peluang menjadi CPNS, juga belum memberikan keberpihakan kepada orang asli Papua. Bahkan untuk mendapatkan peluang menjadi CPNS, orang asli Papua harus melakukan aksi protes baru disetujui.

“Ini yang masyarakat bingung, khusus itu yang bagaimana sebenarnya, karena semua punya hak untuk memiliki. Tidak ada perbedaan sama sekali, baik terkait pemanfaatan dana, maupun dalam mendapatkan lapangan kerja, termasuk tes CPNS. Harusnya ada kekhususan bagi orang asli Papua,” ujar Johan, Senin (24/8/2020).
Ia lebih jauh mengatakan, selain peluang kerja yang diperebutkan bersama, selama ini pemanfaatan dana Otsus juga tidak menunjukkan kekhususan bagi masyarakat Papua. Hal ini tentu yang melatarbelakangi adanya penolakan terhadap Otsus Jilid II.
“Artinya saya sebagai tokoh masyarakat adat Kaimana, secara pribadi boleh saja Otsus tetap berjalan. Tetapi rakyat sendiri apakah mereka menerima atau tidak, itu hak mereka karena mereka yang rasakan,” ungkapnya.
Ditambahkan, masyarakat saat ini belum memahami baik apa itu Otsus Jilid II, karena sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan secara baik.
“Soal jilid II ini, masyarakat juga belum begitu mengerti, maknanya seperti apa, pengaturannya seperti apa. Itu harus disosialisasikan dengan baik,” pungkasnya. |RED|AWI|








KAIMANA NEWS Media Informasi Publik