
PASANGAN Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun dan Leonardo Syakema (Risma) dipastikan akan mendaftar ke KPU pada hari pertama jadwal pendaftaran yakni 4 September 2020.
Informasi ini disampaikan tim pemenangan Risma yang juga merupakan Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Kaimana, Irsan Lie ketika dikonfirmasi terkait kesiapan PDIP menghantar Risma menuju meja KPU pada 4-6 September 2020.
Dijelaskan, pendaftaran Risma di hari pertama ini mengacu pada petunjuk DPP yang memerintahkan seluruh DPD maupun DPC mendaftaran bakal calon pada hari pertama yakni 4 September 2020.
“Kalau melihat petunjuk pusat, calon dari PDIP di seluruh Indonesia itu rencananya akan mendaftar serentak pada tanggal 4 September. Kita semua bekerja berdasarkan petunjuk DPP. Jadi sudah dipastikan tanggal 4 itu kita di Kaimana hantar RISMA mendaftar,” ujar Ketua DPRD Kaimana ini, Senin (24/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019, dijadwalkan 4-6 September 2020.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilanjutkan dengan pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon yang dijadwalkan 4-8 September 2020.
Sesudahnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon pada 4-11 September 2020 dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada 11-12 September 2020.
Sementara verifikasi syarat calon, dijadwalkan 6-12 September 2020, diikuti jadwal penyerahan perbaikan syarat calon pada 14-16 September 2020, serta pemberitahuan hasil verifikasi yang dijadwalkan 13-14 September 2020.
Penyerahan perbaikan syarat calon sendiri dijadwalkan 14-16 September 2020, diikuti tahapan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon pada 14-22 September 2020 dan verifikasi perbaikan syarat calon pada 16-22 September.
Untuk mendukung tahapan ini, KPU akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap pasangan calon yang dijadwalkan 4-8 September 2020.
Setelah seluruh rangkaian tahapan pendaftaran dilakukan, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik