
KETUA Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kaimana, Simon Petrus Fofid, Jumat (4/9/2020) petang, resmi menyerahkan Formulir B1-KWK kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA) untuk kepentingan mendaftarkan diri ke KPU.
Penyerahan formulir yang berlangsung di Rumah Juang Sekretariat PDI Perjuangan, Jalan Batu Putih, Krooy ini, turut disaksikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Papua Barat Jefry Reimas, Ketua DPC PDIP Kaimana Matias Mairuma bersama pengurus, serta ratusan massa pendukung yang memadati sekretariat.
Form B1-KWK yang memuat Keputusan DPP Partai Nasdem dimaksud bernomor: 180/Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dari Partai Nasdem, Rita Teurupun dan Leonardo Syakema.
Formulir B1-KWK dimaksud ditandatangani Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Johnny G. Plate pada tanggal 18 Agustus 2020.
Ketua DPD Nasdem Simon Petrus Fofid sebelum menyerahkan formulir kepada Calon Bupati Rita Teurupun didampingi Calon Wabup Leonardo Syakema, optimis, formulir B1-KWK yang diserahkan kepada Rita-Leonardo ini tidak mungkin sia-sia.
Ia mengakui, NasDem mengeluarkan keputusan ini dengan penuh pertimbangan. NasDem Kaimana tidak ingin kalah lagi, seperti ketika mengusung pasangan lain dan berkoalisi dengan partai lain pada Pilkada Tahun 2015 lalu.
Olehnya ia yakin, rekomendasi kedua saat ini tidak akan sia-sia, karena selain mengusung pasangan calon yang benar-benar sudah memiliki rekam jejak yang baik, juga ikut berkoalisi dengan PDI Perjuangan.
“Partai NasDem Kaimana ini sudah mengikuti Pilkada 2 kali. Yang kemarin itu kalah, itu pelajaran besar bagi kami. Kita tidak mau kalah lagi. Jadi kita butuh menganalisa kondisi politik Kabupaten Kaimana. Dari hasil analisa kami, hari ini saya serahkan rekomendasi ini kepada Risma. Kami sangat yakin B1-KWK yang kedua ini tidak mungkin sia-sia,” ujarnya. |DAR|AWI|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik