Home / Berita Utama / RISMA Terima Form B1-KWK dari PDIP dan NasDem, Anwar Kamakaula Ketua Tim Pemenangan

RISMA Terima Form B1-KWK dari PDIP dan NasDem, Anwar Kamakaula Ketua Tim Pemenangan

Bagikan Artikel ini:

DISAKSIKAN ratusan massa pendukung di Rumah Juang Sekretariat PDIP Kaimana, Jalan Batu Putih, Krooy, Jumat (4/9/2020) petang, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun-Leonardo Syakema resmi menerima Formulir B1-KWK dari partai pengusung PDI Perjuangan (PDIP) dan NasDem.

Formulir berisi Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dan PDI Perjuangan ini, masing-masing diserahkan Ketua DPD Partai NasDem Kaimana, Simon Petrus Fofid dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana Matias Mairuma.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris DPD PDI Perjuangan Papua Barat, Jefry Reimas, yang tiba di Kaimana dalam rangka menyerahkan Keputusan DPP PDIP (Form B1-KWK) kepada Ketua DPC PDIP Kaimana, Matias Mairuma.

Baca Juga:  Bawaslu Kaimana Catat Keterlibatan Oknum ASN Dalam Tahapan Pendaftaran Paslon

Adapun keputusan DPP PDI Perjuangan sendiri bernomor: 1597/IN/DPP/VII/2020 Tanggal 1 Juli 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rita Teurupun, S.Sos dan Pdt Leonardo Syakema, yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Sementara keputusan DPP Partai Nasdem bernomor: 180/Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat dari Partai Nasdem, Rita Teurupun dan Leonardo Syakema.

Formulir B1-KWK Partai NasDem dimaksud ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G. Plate pada tanggal 18 Agustus 2020.

Baca Juga:  Anggota DPRPB Jamiah Qomariah Kantongi Beragam Permintaan Masyarakat Saat Reses Kedua di Kaimana

Pada kesempatan penyerahan formulir B1-KWK dimaksud, koalisi partai pengusung RISMA diwakili Ketua DPC PDIP Kaimana juga mengumumkan Anwar Kamakaula sebagai Ketua Tim Pemenangan. Penunjukkan Anwar terang Matias, didasarkan pada kesepakatan bersama dua partai pengusung.

Ketua Tim Pemenangan, Anwar Kamakaula ketika dikonfirmasi terkait persiapan pendaftaran RISMA ke KPU mengatakan, Risma akan segera didaftarkan ke KPU pada Minggu 6 September 2020.

“Terkait jumlah massa yang akan menghantar Risma menuju KPU dan lainnya, kami masih akan bahas dalam rapat koordinasi partai pengusung. Nanti kami akan informasikan,” terangnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *