
KAIMANANEWS.COM – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subhan S. Ohoimas resmi menempati posisi sebagai kepala bagian operasional (Kabag Ops) Polres Kaimana pasca dilantik oleh Kapolres AKBP Gadug Kurniawan, SIK,M.H, Rabu (3/7/2024).
Pelantikan Kabag Ops yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Manokwari ini didasarkan pada surat keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: KEP/193/V/2024, tanggal 20 Mei 2024. Pelantikan berlangsung di Aula Presisi Mapolres Kaimana.
Kapolres Kaimana dalam arahannya mengatakan, pelantikan merupakan sesuatu hal yang wajar dalam dinamika berorganisasi yang dinamis dalam rangka penyegaran dan pengembangan karir.
Mutasi lanjut Kapolres, telah melalui beberapa prosedur dan mekanisme yang berlaku, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2012 tentang mutasi anggota Polri.
“Tanggungjawab atas suatu jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan, dimana didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan, sehingga setiap jabatan dituntut untuk menampilkan kinerja yang baik, agar mampu membawa perubahan dalam organisasi,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap, agar Kabag Ops Polres Kaimana yang baru dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan baru. Kapolres juga mengingatkan Kabag Ops yang barus terkait tugas pengamanan terberat yang sementara berjalan saat ini yakni Pilkada. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik