Home / Pendidikan / Balai Bahasa Provinsi Papua Gelar Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Mairasi Kaimana

Balai Bahasa Provinsi Papua Gelar Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Mairasi Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Balai Bahasa Provinsi Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Revitalisasi Bahasa Mairasi, suku terbesar yang ada di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Bimtek dalam rangka implementasi perlindungan bahasa daerah di Papua ini, dipusatkan di Grand Papua Hotel Kaimana dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Rabu (18/6/2025).

Hadir pada pembukaan kegiatan yang dijadwalkan 18-20 Juni 2025 ini, Ketua Dewan Adat Kaimana Lewi Oruw, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana Julius Nanay, S.Pd.

Bimtek ini menghadirkan beberapa pemateri dari Balai Bahasa Provinsi Papua, diantaranya Antonius Maturbongs, M.Pd yang juga selaku Ketua Tim Pemoderan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta sejumlah pemateri lokal.

Baca Juga:  Buntut Dikeluarkannya Siswa SMKN 2, Komisi A DPRK Kaimana akan Panggil Pihak Terkait    

Tentang kegiatan ini, Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua melalui Ketua Tim Pemoderan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Antonius Maturbongs mengatakan, pelindungan bahasa daerah termasuk sastra didalamnya, merupakan tanggung jawab kita bersama.

Selain masyarakat pemilik bahasa dan sastra itu sendiri, pemerintah pun tentu ikut hadir dalam usaha pelindungan nahasa daerah, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014.

Dikatakan, revitalisasi bahasa daerah yang dimotori Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu dari program pelindungan bahasa daerah yang bertujuan menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai ranah kehidupan sehari-hari dan meningkatkan jumlah penutur muda bahasa daerah.

Bahasa daerah dan sastra kini lanjut Dosen pada Universitas Negeri Cenderawasih Papua ini, telah menjadi bagian penting dalam era otonomi khusus Papua. Hal ini sebagai konsekuensi logis atas pengakuan hak-hak daerah termasuk pengakuan dan penghormatan terhadap bahasa daerah dan sastra.

Baca Juga:  BGP Papua Barat Gelar PTM Keempat Angkatan IX Kaimana

Ia berharap, Bimtek yang digelar ini menjadi sarana dan elemen penting untuk menggerakkan pembangunan bidang pendidikan dan kebudayaan dan menjadi bagian dari strategi kebudayaan untuk memajukan bangsa serta menjadi kebanggaan kita bersama pada masa lampau, masa kini dan masa mendatang melalui Revitalisasi Bahasa Mairasi.

“Semoga Revitalisasi Bahasa Mairasi ini akan menampakkan kembali wajah keindonesiaan kita melalui bahasa dan sastra, tidak hanya di Kabupaten Kaimana, tetapi juga di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.|isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

SD YPK Betlehem Wamesa Kurang Guru, Kabid Dikdasmen: Silahkan Ajukan Permohonan ke Dinas

Bagikan Artikel ini:KAIMANANEWS.COM – Sekolah Dasar YPK Betlehem, Kampung Wamesa, Distrik Kambrauw saat ini masih …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *