
KAIMANANEWS.COM – Dua fraksi di DPRD Kaimana mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perikanan untuk segera mendistribusikan bantuan alat tangkap berupa perahu viber dan mesin untuk nelayan yang dianggarkan pada tahun 2021 dan 2022.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara, Frans Amerbay pada rapat paripurna pembahasan dan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Kamis (10/8/2023) lalu meminta penjelasan Bupati Kaimana terkait realisasi program pengadaan alat tangkap dimaksud.
“Pada Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022 telah dianggarkan dan direalisasikan belanja pengadaan alat tangkap bagi nelayan tradisional berupa perahu viber dan mesin. Dalam Pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD diketahui bahwa perahu viber dan mesin yang pengadaanya telah dilakukan pada Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022 hingga saat ini belum didistribusikan / diserahkan kepada nelayan tradisional se-Kabupaten Kaimana karena menunggu perintah dan kebijakan dari Kepala Daerah,” beber Frans Amerbay.
Hal yang sama juga disoroti Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat. Fraksi ini melalui juru bicara, Lucky Ricky Loupaty meminta Bupati Kaimana agar memerintahkan Dinas Perikanan untuk segera membagikan peralatan tersebut kepada nelayan sesuai proposal yang diajukan.
“Berdasarkan hasil Pansus DPRD Kabupaten Kaimana pada Dinas Perikanan bahwa ada pengadaan bantuan masyarakat berupa viber atau longboat yang belum direalisasikan. Saran Fraksi kiepada saudara Bupati agar memerintahkan Dinas Perikanan segera membagikan longboat yang merupakan pengadaan tahun 2019 hingga 2022 sesuai proposal yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan,” tegas fraksi ini.
Menjawab masalah ini, Bupati Kaimana Freddy Thie mengatakan, telah memerintahkan Dinas Perikanan untuk melakukan pendataan masyarakat kelompok nelayan yang layak mendapat bantuan, untuk selanjutnya segera menyerahkan bantuan tersebut.
“Mengenai bantuan pengadaan longboat dan viber di SKPD Dinas Perikanan dapat kami sampaikan bahwa kami telah memerintahkan Dinas Perikanan untuk melakukan pendataan masyarakat kelompok nelayan yang layak dapat bantuan, dan segera menyerahkan bantuan tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati. |RED|
















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik