Home / Berita Utama / Bapemperda DPRD Kaimana Bersama OPD Terkait Gelar Rapat Sinkronisasi Ranperda

Bapemperda DPRD Kaimana Bersama OPD Terkait Gelar Rapat Sinkronisasi Ranperda

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaimana, Senin (10/10/2022) menggelar rapat sinkronisasi Ranperda bersama OPD terkait lingkup Pemkab Kaimana.

Ranperda yang disinkronisasikan dalam rapat ini adalah; Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan; Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Papua; Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid ketika dikonfirmasi menjelaskan, selain tiga Perda yang sudah disinkronkan, ada satu Perda lagi yang harus segera disiapkan adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Penetapan APBD 2022 Molor, Pemda Belum Serahkan Dokumen KUA-PPAS ke DPRD

Keempat Ranperda ini direncanakan akan ditetapkan pada Bulan November 2022 setelah tahapan sinkronisasi dengan OPD teknis, serta proses uji publik.

“Kita agendakan Bulan November harus kita tetapkan. Jadwal Bapemperda memang minggu ini harus selesaikan sinkronisasi dan yang sudah selesai 3 Ranperda. Besok (Selasa 11 Oktober) kita akan gelar uji publik. Tapi masih ada satu lagi yang kita harus selesaikan yaitu Ranperda RTRW,” ujarnya politisi Partai Persatuan Pembangunan Kaimana ini.

Baca Juga:  Pengembangan Sektor Pertanian dan Perikanan Kaimana Belum Optimal

Yehadi juga lebih jauh menjelaskan, selain 4 Ranperda dimaksud, masih ada beberapa Ranperda lagi yang menunggu untuk dibahas dan disinkronkan yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kaimana, serta Ranperda yang sangat sensitif yang berkaitan dengan batas wilayah adat dan dan hak-hak ulayat. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *