Home / Berita Utama / DPRD Kaimana Serah Belasan Poin Catatan dan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah

DPRD Kaimana Serah Belasan Poin Catatan dan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah

Bagikan Artikel ini:

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana menyerahkan 14 poin catatan dan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kaimana Tahun 2020 kepada Pemerintah Daerah, Selasa (4/5/2021).

Catatan dan rekomendasi dimaksud diserahkan oleh Ketua DPRD Kaimana Irsan Lie didampingi dua pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD dan diterima oleh Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Wakil Bupati, Hasbulla Furuada, SP.

Sidang yang digelar secara virtual di Gedung DPRD Kaimana dan Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana ini, turut dihadiri oleh Forkopimda Kaimana dan para pimpinan OPD.

Adapun catatan dan rekomendasi DPRD Kaimana sesuai yang dibacakan anggota dewan Suni Syamsu dari Fraksi Partai Golkar ini, terdiri dari 14 poin yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran tahun 2020.

Baca Juga:  Ikan Diduga Berformalin Ditemukan di Pasar Ikan Air Tiba

Ketua DPRD Irsan Lie dalam sambutannya mengatakan, catatan dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun 2020 ini merupakan bentuk koreksi, saran maupun masukan dari DPRD yang bersifat konstruktif dalam rangka penataan dan perbaikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kaimana agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Sementara Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam sambutannya mengatakan, terkait beberapa poin temuan yang disampaikan, seperti isi LKPJ yang belum menjelaskan permasalahan dan solusi setiap pelaksanaan program dan kegiatan, serta inkonsisten penjelasan struktur APBD, akan menjadi catatan Pemerintah Daerah untuk perbaikan laporan.

Baca Juga:  KPU Kaimana Sebut Persiapan Logistik Pilkada Hampir Rampung

Selain itu, menanggapi catatan DPRD terkait pendapatan daerah, Bupati Freddy mengatakan, kedepan eksekutif akan bersinergi dengan legislatif untuk lebih mengoptimalkan potensi-potensi sumber pendapatan daerah.

Freddy berjanji akan menyusun dokumen RPJMD dan Renstra dengan sebaik mungkin, sematang mungkin dan akan rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Sehingga kita memiliki pedoman dalam pelaksanaan pembangunan setiap tahunnya selama masa kepemimpinan kami,” tutup Freddy. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana: Finalisasi Pengangkatan dan Penempatan Pejabat Dilaksanakan Awal Juni

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan, pergeseran dan pelantikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *