Home / Berita Utama / Bapenda Kaimana Serah Hadiah Senilai Puluhan Juta Untuk Wajib Pajak Teladan

Bapenda Kaimana Serah Hadiah Senilai Puluhan Juta Untuk Wajib Pajak Teladan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana kembali menggelar kegiatan bagi-bagi hadiah kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2022.

Total hadiah yang disiapkan senilai puluhan juta dan diberikan dalam bentuk barang berupa; 1 buah sepeda balap untuk wajib pajak (WP) teladan; 3 buah TV 32 inch untuk kampung teladan; 12 buah HP untuk WP teladan; 3 Hp untuk petugas pemungut teladan; 10 buah rice coocker untuk WP teladan; 10 buah dispencer dan galon untuk WP teladan.

Hadiah diserahkan oleh Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada dalam acara Penyerahan Hadiah Pelunasan PBB-P2 yang digelar Bapenda Kabupaten Kaimana di Gedung Pertemuan Krooy, Rabu (19/10/2022).

Wakil Bupati Hasbulla Furuada dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu reward dari Pemerintah Kabupaten Kaimana kepada masyarakat yang telah bersama membangun Kaimana dengan membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.

Baca Juga:  Ketua LPPD Kaimana: Belum ada Keputusan Baru Terkait Pesparawi XIII di Timika

PBB yang dipungut berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 02 Tahun 2013 ini adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan karena tiga hal yaitu; karena memiliki, menguasai dan memanfaatkan baik oleh orang pribadi atau badan hukum.

Wabup sekaligus mewakili Bupati Kaimana menghimbau kepada semua pimpian OPD, pimpinan instansi vertikal maupun otonom, pimpinan perbankan, para kepala distrik, lurah, kepala kampung dan seluruh Ketua RT untuk melakukan gerakan sadar pajak dengan menyampaikan kepada warga masyarakat di wilayah masing-masing untuk membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu.

Sementara Kepala Bapenda Kaimana, La Bania dalam laporannya menjelaskan, jumlah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PB Tahun 2022 adalah sebanyak 10.947 dengan pokok pajak sebesar Rp.1.889.761.967. Dari jumlah tersebut, yang telah melunasi PBB-P2 tepat waktu sebanyak 2.652 SPPT dengan pokok pajak sebesar Rp.1.054.349.512 atau 55,70%.

Baca Juga:  Ini 'dia' Ruang Terbuka Publik Kota Kaimana, Didalamnya Ada...

Terdiri dari; Distrik Kaimana sebanyak 7.897 SPPT terealisasi 2.504 SPPT dengan nominal pembayaran sebesar Rp.629.558.657; Distrik Buruway 645 SPPT terealisasi 86 SPPT sebesar Rp.1.821.545; Distrik Teluk Arguni 785 SPPT terealisasi 2 SPPT sebesar Rp.148.247; Distrik Teluk Etna 391 SPPT terealisasi 3 SPPT sebesar Rp.421.297.416; Distrik Arguni Bawah 536 SPPT terealisasi 57 SPPT sebesar Rp.1.305.787; Distrik Kambrauw 345 SPPT terealisasi 0; Distrik Yamor 348 SPPT terealisasi 0.

La Bania menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Kaimana dengan membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *