Home / Berita Utama / Bupati Sampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Bupati Sampaikan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2019

Bagikan Artikel ini:

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, Selasa (28/7/2020), menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pengesahan serta Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2019.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kaimana dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid ini, dipimpin Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie.

Hadir, Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma sekaligus menyampaikan Pengantar Ranperda, Wakil Bupati Ismail Sirfefa, Sekretaris Daerah Rita Teurupun didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Irsan Lie mengatakan, sebelum menggelar rapat paripurna, DPRD telah melakukan serangkaian tahapan dalam pembahasan awal terhadap dokumen Ranperda, baik di tingkat internal dewan, maupun di tingkat komisi dewan yang dilanjutkan dengan pembahasan bersama TAPD.

Baca Juga:  Bahas Draft Akhir Dokumen KRB, Kepala BPBD Sebut Ada 12 Ancaman Bencana di Kaimana

Sementara Bupati Kaimana melalui pengantar Ranperda mengatakan, penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Ini juga merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah,” jelas Bupati.

Diricikan, pada Tahun 2019, pendapatan ditargetkan sebesar Rp.1.106.987.934.742,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.141.744.264.840.43, atau sebesar 103,14%. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp.1.243.946.693.516,04 dan terealisasi sebesar Rp.1.110.705.232.964,05 atau sebesar 89,29%.

Baca Juga:  Pemkab Kaimana Gelar Lelang Jabatan untuk 5 Jabatan Lowong

Untuk pembiayaan Netto lanjut Bupati, tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.146.113.259674,04 dan terealisasi Rp.146.165.304.151,84 atau 100,4%.

“Sehingga berdasarkan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan diatas, maka dapat disimpulkan Silpa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.177.204.336.028,22,” terang Bupati.

Bupati juga menyebut, neraca daerah dan laporan operasiaonal Kabupaten Kaimana Per 31 Desember 2019 menunjukan; jumlah aset Rp.2.595.894.430.979,35; jumlah kewajiban Rp.7.820.885.284,20; Ekuitas Rp.2.588.073.545.695,15; serta total realisasi Pendapatan-LO Tahun Anggaran 2019 senilai Rp.984.367.201.192,16. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *