Home / Berita Utama / Batas Wilayah Kaimana-Wondama-Nabire-Dogiyai Tuntas, 3 Lainnya Masih Proses

Batas Wilayah Kaimana-Wondama-Nabire-Dogiyai Tuntas, 3 Lainnya Masih Proses

Bagikan Artikel ini:

Kabag Pemerintahan Setda Kaimana dan Kepala Distrik Yamor bersama Kabag serta Asisten Bid. Pemerintahan Wondama pada penetapan tapal batas di bukit Yapiampa

KEPALA Bagian Pemerintahan Setda Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin, S.STP mengatakan, segmen batas wilayah antara Kaimana dengan Dogiyai, Kaimana dengan Nabire Kaimana, serta Kaimana dengan Wondama sudah disepakati. Masyarakat yang berdomisili di kampung perbatasan telah menyetujui keberadaan titik batas.

“Dengan adanya kesepakatan bersama masyarakat di kampung yang berbatasan langsung ini, maka penyelesaian segmen tapal batas antara Kaimana-Wondama, Kaimana-Nabire dan Kaimana-Dogiyai selesai. Yang sudah keluar Permendagri itu Kaimana-Dogiyai dan Kaimana-Nabire,” ungkap Edward, Kamis (8/8/2019).

Dikatakan, setelah tiga segmen ini selesai, masih ada tiga segmen lagi yang harus dituntaskan yakni perbatasan antara Kaimana dengan Mimika, Kaimana-Bintuni serta Kaimana dengan Fakfak. Khusus Kaimana dan Bintuni, dua titik batas sudah disepakati dan tersisa dua titik lagi. Salah satunya antara Kampung Pigo dengan Suga Bintuni,yang mana klaim batas dari pihak Suga terlampau jauh masuk ke wilayah Pigo.

Baca Juga:  Presiden Jokowi akan Nikmati Senja di Taman Kota 'Taman Jokowi Iriana'

Demikian pula batas antara Kaimana dengan Fakfak di Kampung Nusaulan, dimana kampung perbatasan dari Fakfak mengklaim sebagian besar wilayah Pigo merupakan milik mereka. Sedangkan antara Kaimana dan Mimika lanjut Edward, berada di Kampung Nariki Distrik Teluk Etna dan Kampung Potawai Baru Distrik Mimika Barat.

”Jadi tiga segmen batas ini yang belum ada kesepakatan. Sehingga nanti kami akan turun lagi untuk menyelesaikan. Khusus dengan Mimika, selama ini kita belum adakan pertemuan. Tetapi besok kami akan pertemuan di Kemendagri untuk selanjutnya kami akan duduk bersama di lapangan,” ujar Edward.

Dijelaskan, untuk Kaimana sendiri terutama masyarakat yang menempati wilayah perbatasan, sesungguhnya sudah sangat paham dengan masalah batas wilayah. Mereka bisa membedakan batas wilayah pemerintahan dengan batas wilayah adat, sehingga ketika persoalan tapal batas ini akan diputuskan, tidak ada protes apalagi mencaplok wilayah milik orang lain.

Baca Juga:  Tersisa 200 Meter, Ruas Jalan Tugu Lumba-Lumba Menuju Kota Segera Difungsikan

“Segmen batas Kaimana dengan lainnya ini, sebenarnya untuk versi kita sudah aman dan tidak ada masalah. Masyarakat kita cukup paham dengan yang namanya batas wilayah pemerintahan. Tetapi dari pihak sebelah ini yang belum mau menerima sehingga memang harus duduk bersama. Karena untuk persoalan penetapan tapal batas ini, harus ada kesepakatan kedua belah pihak baru bisa diputuskan,” ungkap Edward.

Disinggung apabila persoalan batas wilayah ini belum kunjung disepakati oleh masyarakat perbatasan, Edward tegaskan, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. Namun apabila provinsi belum memutuskan, akan diserahkan ke kementerian Dalam Negeri.

“Kalau sampai waktunya belum ada kesepakatan, keputusan terakhir kita serahkan ke  provinsi. Tetapi kalau provinsi belum juga memutuskan, kita akan ke Kemendagri. Nah kalau sudah sampai di Kemendagri, apapun keputusannya kita harus siap terima,” tegas Edward. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Resmikan Menara Lonceng GKI Jemaat Maranatha Yarona

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Minggu (24/5/2026) meresmikan Menara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *