Home / Berita Utama / Bawaslu Kaimana Gelar Penguatan Kapasitas Hadapi Tahapan Verfak Calon Perseorangan

Bawaslu Kaimana Gelar Penguatan Kapasitas Hadapi Tahapan Verfak Calon Perseorangan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Menghadapi tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan terhadap calon perseorangan yang akan dilakukan KPU, Bawaslu Kabupaten Kaimana, Sabtu (22/6/2024) menggelar kegiatan penguatan kapasitas Panwas distrik.

Ketua Bawaslu Kaimana, Siti Nurliah Indah Purwanti, SH menyampaikan ini ketika ditemui disela kegiatan yang dilaksanakan di Grand Papua Hotel Kaimana.

“Hari ini kita mengadakan penguatan kapasitas SDM untuk teman-teman panwas distrik menghadapi tahapan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan, teknis penanganan pelanggaran dan juga terkait aplikasi SIAK yang nantinya digunakan menginput data,” ungkap Indah biasa disapa.

Dikatakan, dalam tahap ferivikasi faktual nantinya, Bawaslu Kaimana dan jajaran panwas distrik akan melakukan pengawasan melekat.

Baca Juga:  DPRD Gelar Uji Publik Ranperda Jaminan Sosial dan Air Bersih

“Kita sampai saat ini masih berpedoman di 959 terkait verifikasi faktual. Untuk teman-teman KPU nanti mereka akan melaksanakan verfak ditanggal 21 Juni sampai 4 Juli. Nanti teman-teman dari Bawaslu juga akan melakukan pengawasan melekat,” jelasnya.

Indah juga mengatakan, karena metode verfak yang akan digunakan adalah metode sensus, sehingga butuh kerja ekstra untuk melakukan pengawasan.

“Saat verfak, kami dari Bawaslu juga akan membantu teman-teman Panwas distrik, karena verfak ini dilakukan dalam waktu yang singkat dengan begitu banyak target yang harus diverifikasi,” terang Indah.

Disinggung terkait penanganan pelangaran, Indah mengatakan, penanganan pelanggaran masih mengacu pada Perbawaslu No 8 Tahun 2020.

Baca Juga:  136 Calon PPD Ikut Seleksi Tertulis Sistim CAT

“Terkait penanganan pelanggaran, mekanismenya masih sama seperti tahun 2020 yaitu kita menggunakan PerBawaslu Nomor 8 Tahun 2020,” ungkapnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pengawas pemilu, agar pada saat verfak dilakukan wajib menggunakan atribut penyelenggara untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pada saat verfak, kami berharap teman-teman yang ada ditingkat bawah menggunakan atribut. Karena walaupun hal ini mungkin dilihat sepele, tetapi penting untuk kami penyelenggara. Kita mengantisipasi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. |red|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *