Home / Berita Utama / Belajar Tatap Muka 2021 Menunggu Petunjuk Resmi Pemerintah Daerah

Belajar Tatap Muka 2021 Menunggu Petunjuk Resmi Pemerintah Daerah

Bagikan Artikel ini:

MESKIPUN secara nasional sudah ditetapkan sistim belajar tatap muka dimulai pada Januari 2021, namun pelaksanaan di daerah harus juga mengacu pada keputusan Pemerintah Daerah yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kaimana, Julius Nanay, S.Pd,M.Pd menyampaikan ini saat dikonfirmasi kesiapan Kaimana menghadapi sistim pembelajaran tatap muka mulai Januari 2020.

Dikatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat terkait sistim pembelajaran tatp muka.

Namun untuk pelaksanaanya, tetap disesuaikan dengan kondisi daerah. Oleh karenanya hingga saat ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana masih menunggu keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Perekrutan Tenaga Outsourcing di Lingkup Pemkab Kaimana Sedang Dipersiapkan

“Untuk proses belajar tahun 2021, kita tetap akan mengacu pada petunjuk, jikalau memang kewenangannya dikasih ke daerah maka kita juga harus menunggu keputusan pemerintah daerah. Surat edaran memang kami sudah terima dari Kementerian maupun Dinas Pendidikan Provinsi. Tetapi kita juga harus melihat perkembangan daerah. Makanya kami masih menunggu keputusan pemerintah daerah,” ujar Nanay, Rabu (2/12/2020).

Dikatakan, jikalau kondisi daerah belum aman untuk pelaksanaan belajar tatap muka, maka sekolah khususnya SD dan SMP, disarankan tetap menyelenggarakan proses belajar dengan sistim modulasi maupun online, serta melakukan evaluasi.

Baca Juga:  Dandim 1804/Kaimana Kunjungi Lokasi TMMD 109 di Kampung Tanusan

Menutup keterangannya, Julius Nanay meminta pihak sekolah untuk selalu memperhatikan protokoler kesehatan 3M untuk pencegahan Covid-19.

“Sambil menunggu kebijakan penerapan belajar tatap muka, kami menghimbau pihak sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan belajar anak dengan ulangan semester. Perhatikan juga dengan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak),” pungkasnya. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Kapolres Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan      

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *