
KAIMANANEWS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat nilai Indeks Pembangunan Statistik di Kabupaten Kaimana tertinggi 1,24 diantara 13 kabupaten/kota di Papua Barat (PB) dan Papua Barat Daya (PBD).
Ketua Tim Evaluasi dan Pembinaan Statistik Sektoral Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Yeddi Aprian Syakh menyampaikan ini, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, setiap tahun kepala daerah wajib menerbitkan SK tentang data statistik sektoral daerah yang dikumpulkan dari masing-masing OPD, dan pemerintah pusat akan memberikan nilai evaluasi melalui Indeks Pembangunan Statistik yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah.
Pada tahun 2023, BPS memberikan penilaian kepada OPD di Kabupaten Kaimana dengan nilai 1,24. Nilai tersebut yang paling tinggi di 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ia menjabarkan, jika disesuaikan dengan predikat, nilai 1,24 dikategorikan kurang, sedangkan nilai 1,8 sampai 2,5 dikategorikan cukup dan 2,6 sampai 4,5 dikategorikan baik. Penilaian diberikan sesuai dengan bukti pendukung yang dilampirkan.
“Jadi pemerintah pusat memasukkan nilai Indeks Pembangunan Statistik sebagai kriteria penunjang dana insentif daerah, yang diberikan langsung oleh Menteri Keuangan sebagai anggaran tambahan, diluar dana alokasi umum dan dana otsus,” tuturnya.
Di tahun ini lanjutnya, Kemendagri menargetkan Indeks Pembangunan Statistik Sektoral, pada setiap OPD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus lebih ditingkatkan lagi dibandingkan tahun sebelumnya.
Diharapkan pada tahun 2025 mendatang, setiap OPD harus mampu mencapai nilai 2,6 dengan kategori baik, untuk itu diperlukan upaya dan kerjasama.
Ia berharap, dengan diterbitkannya SK Bupati tentang forum satu data, akan mempertemukan Kepala Bappeda sebagai Ketua, Diskominfo sebagai wali data dan BPS sebagai pembina satu data bersama seluruh OPD.
“Karena melalui forum satu data bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. |lau|










KAIMANA NEWS Media Informasi Publik