
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Jumat (15/8/2025) malam, mengukuhkan secara resmi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada acara puncak peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu 17 Agustus 2025.
Pengukuhan yang diawali pembacaan ikrar putra-putri Indonesia yang dipandu petugas pembaca ikrar, dilanjutkan pengucapan kata pengukuhan oleh Bupati Kaimana diikuti penyematan lencana kepemimpinan, serta pemasangan tali kendit kepada perwakilan anggota Paskibra.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana ini, dihadiri unsur Forkopimda, Sekda dan Pimpinan OPD, pimpinan dan anggota organisasi wanita, pimpinan instansi vertikal dan BUMN, tokoh masyarakat, serta orangtua dan sanak keluarga dari para anggota Paskibra.

Usai dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Kaimana, anggota Paskibra memberikan penghormatan kepada sang merah putih. Rangkaian prosesi pengukuhan ini, ditutup dengan acara pemberian selamat dari Forkopimda serta tamu yang hadir kepada anggota Paskibra, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Untuk diketahui, sebanyak 75 anggota Paskibra Kabupaten Kaimana tahun 2025 ini, berasal dari sejumlah SMA dan SMK sederajat yang ada di wilayah Kota Kaimana. Mereka terpilih melalui proses seleksi yang cukup ketat yang dilaksanakan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, mereka kemudian menjalani prosesi latihan hingga tiba pada acara pengukuhan sebagai anggota Paskibra, untuk selanjutnya akan melaksanakan tugas utama mengibarkan bendera merah putih pada acara puncak HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang dipusatkan di Stadion Triton Bantemi Kaimana. |isw|

















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik