Home / Berita Utama / Bupati Matias Mairuma: Jika Satu Positif, Sistim ‘Rotan’ akan Diterapkan di Kaimana

Bupati Matias Mairuma: Jika Satu Positif, Sistim ‘Rotan’ akan Diterapkan di Kaimana

Bagikan Artikel ini:

PEMERINTAH Kabupaten Kaimana akan mengambil sikap tegas menyikapi kurang disiplinnya masyarakat dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah, serta mengantisipasi perkembangan baru pasca pengiriman puluhan sampel swab OTG reaktif rapid test ke Jayapura.

Bupati Kaimana, Matias Mairuma, pada Video Cenference Penyampaian Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kaimana Tahun 2019, Rabu (19/5/2020), menegaskan, jika satu saja dari puluhan sampel swab OTG yang dikirim ke Jayapura, positif, maka Pemerintah Kabupaten Kaimana akan menerapkan sistim ‘rotan’ untuk mendisiplinkan warga.

Baca Juga:  Forkopimda Kaimana Sambut Kedatangan Ratusan Personel Satgas Operasi Trisila-26 TNI AL

“Berdoa saja supaya sampel yang dikirim ke Laboratorium di Jayapura negatif semua. Tetapi jika ada satu saja yang positif maka kami akan turun ke jalan memegang rotan. Siapa pun yang masih melakukan aktivitas melewati waktu yang sudah ditentukan, siap-siap ditindak,” tegas Bupati.

Selain sistim rotan lanjut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kaimana ini, Pemerintah Daerah juga sedang memikirkan adanya peraturan khusus yang mengikat setiap warga untuk mentaati himbauan Pemerintah. Jika ada yang melanggar, maka akan ada sanksi khusus yang diberikan.

Baca Juga:  Karyawan PT. Agro Tama Jaya Kaimana Tewas Tertimpa Kayu

“Kami juga masih memikirkan, jika rotan masih tidak mempan untuk mendisiplinkan warga, maka kami akan buat peraturan daerah yang mengikat semua orang untuk patuh pada anjuran pemerintah. Tetapi ini masih kami pertimbangkan. Kalau mempan dengan rotan berarti peraturan daerah tidak diperlukan,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Bupati Matias Mairuma mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana agar tidak menganggap remeh Covid-19. Ia meminta masyarakat untuk mentaati semua anjuran Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. |DAR|AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *