Home / Berita Utama / Deteksi Dini Kasus Gizi Buruk, Dinkes Kaimana Latih Petugas Puskesmas

Deteksi Dini Kasus Gizi Buruk, Dinkes Kaimana Latih Petugas Puskesmas

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sebagai gambaran, status Balita kurang gizi (wasting) dan gizi buruk (severe wasting) tahun 2021 di Kabupaten Kaimana mencapai 385 orang. Balita dengan gizi buruk rentan mengalami gangguan tumbuh kembang, gangguan fungsi kognitif, risiko penyakit degeneratif di kemudian hari serta kematian.

Mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar pelatihan Tata Laksana Anak Gizi Buruk melibatkan 30 peserta dari setiap Puskesmas.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Lili Haryati, S.GZ menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan informasi sekaligus mengedukasi petugas Puskesmas terkait tata laksana gizi buruk.

Baca Juga:  Kaimana Masuk Daftar Daerah Pelaksana Pilkada September 2020

Ia berharap, melalui pelatihan ini peserta mampu melakukan penemuan dini gizi buruk pada Balita, mampu melakukan pencegahan gizi buruk, serta mampu menyediakan formula sesuai dengan jenis kasus yang ditemukan.

Pelatihan sendiri terang Lili Haryati, dijadwalkan selama tiga hari yakni 15-17 Agustus 2022 dengan metode pelatihan berupa diskusi, tanya jawab serta praktek yang dipandu tim fasilitator.

Dijelaskan, komitmen pemerintah dalam penanggulangan gizi buruk pada Balita telah ditindaklanjuti melalui berbagai upaya. Diantaranya, melalui penyuluhan gizi, peningkatan cakupan penimbangan Balita, pemberian makanan tambahan (PMT), pemulihan bagi balita dengan gizi kurang, peningkat kapasitas petugas dan lainnya.

Namun berbagai upaya tersebut belum optimal dalam menanggulangi masalah balita gizi buruk. Perbaikan kualitas pelayanan dan peningkatan kerjasama lintas sektor/program, serta keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menanggulangi masalah kekurangan gizi pada Balita.

Baca Juga:  RSUD Kaimana Temukan 2 Kasus OTG, Jubir: OTG Pernah Berkontak dengan 1 PDP

Ia juga mengatakan, upaya pengelolaan gizi buruk terintegrasi tersebut perlu diperluas untuk meningkatkan cakupan dan kualitas layanan penanganan balita dengan gizi buruk sehingga dapat menurunkan kasus gizi buruk terutama di Kabupaten Kaimana.

Pelatihan yang menghadirkan sejumlah pemateri dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, RSUD Manokwari dan RSUD Kaimana ini dibuka Kepala Dinas Kesehatan diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, drg. Tri Ratnawati. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Resmi Bergulir, Bupati Hasan Serahkan SK ke Pendamping Program SAMI SAKA

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Setelah melakukan peluncuran program pada acara puncak HUT Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *