Home / Budaya Pariwisata / Dinas Budpar Kaimana Gelar Workshop Standarisasi Peningkatan SDM Seniman

Dinas Budpar Kaimana Gelar Workshop Standarisasi Peningkatan SDM Seniman

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Kamis (25/8/2022) menggelar workshop standarisasi peningkatan sumber daya manusia seniman di Kabupaten Kaimana.

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Usman Fenetiruma, SE, MM ini melibatkan pelaku seniman dan seniwati, serta tokoh adat suku asli yang ada di Kaimana.

Usman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Kaimana ini merupakan hal yang sudah lama dilakukan bahkan sejak Kaimana masih berstatus distrik, dimana saat ini kegiatan seni menjadi bagian dari kegiatan Porseni.

Talenta dan bakat anak-anak Kaimana di bidang seni dan budaya ini sudah mulai terlihat sejak saat itu. Namun karena tidak terorganisir secara baik, potensi yang ada tidak berjalan baik sehingga talenta dan bakat tersebut nyaris tak lagi terlihat.

Baca Juga:  Buka Lomba Cipta Menu B2SA DKPP, Ketua PKK Kaimana Ajak Lestarikan Pangan Lokal   

Beberapa tahun lalu, di Kabupaten Kaimana sudah dibentuk dewan kesenian daerah yang diharapkan bisa mewadahi dan mengakomodir talenta dan bakat seni yang dimiliki masyarakat Kaimana.

Usman berharap, melalui workshop standarisasi peningkatan sumber daya manusia seniman ini semua potensi seni dan budaya yang ada di daerah ini semakin berkembang melalui kreatifitas pada pelaku seni itu sendiri.

“Baik dalam bentuk tari kreasi atau lainnya. Kegiatan seni budaya kita harus mengalami perkembangan mulai dari Ure sampai Pigo, dari Omba Nariki sampai Nusaulan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut Kaimana Kota Wisata, Dinas Budpar Sosialisasi Aturan Angkutan Wisata

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata lanjutnya, akan bekerjsama dengan dewan adat maupun suku-suku asli untuk kedepannya bahasa daerah dilestarikan supaya diajarkan di sekolah-sekolah sebagai muatan lokal.

“Pemerintah melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 telah mengatur secara khusus  tentang kemajuan kebudayaan daerah. Didalam UU ini ada 10 obyek yang harus dikembangkan, salah satunya bahasa. Kita akan berusaha masukan dalam mulok supaya bahasa-bahasa itu diajarkan di wilayah suku yang bersangkutan,” pungkasnya. |RED|KN1|  


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Isak Waryensi Ajak Warga Sorong Raya di Kaimana Bersinergi dengan Pemerintah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Sabtu (2/5/2026) membuka secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *