Home / Budaya Pariwisata / Pengembangan Kawasan Wisata Teluk Triton dan Desa Wisata jadi Fokus Perhatian Pemda Kaimana

Pengembangan Kawasan Wisata Teluk Triton dan Desa Wisata jadi Fokus Perhatian Pemda Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma, SE menyebut, pengembangan kawasan wisata Teluk Triton dan pembentukan desa wisata menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Usman menyampaikan ini saat menyampaikan materi pada kegiatan Capacity Building Wartawan Ekonomi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Grand Papua Hotel Kaimana, Senin (13/3/2023).

Baca Juga:  Satlantas Polres Kaimana Gencar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar

Menurut Usman, pembangunan sektor pariwisata dimaksud, diatur khusus dalam misi ketiga Pemerintah Kabupaten Kaimana yakni meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan teknologi pertanian dan perikanan, pengembangan sektor pariwisata dan kemaritiman, serta industri kreatif berbasis sumber daya lokal.

“Selain itu yang berkaitan dengan pariwisata ini disebutkan pula dalam misi kelima Pemerintah Daerah yakni melestarikan dan mengembangkan seni budaya dan nilai-nilai kearifan lokal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Buka Festival Pesona Senja, Sekda: Ini Bukti Komitmen Pemda Kaimana Majukan Pariwisata

Dijelaskan, untuk mendukung dan memaksimalkan pengelolaannya, Pemerintah Kabupaten Kaimana telah menerbitkan sejumlah peraturan diantaranya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pariwisata, Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 430/82/VII/2021 tentang Penetapan Kampung Wisata, Peraturan Bupati Nomor 26.a Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Khawatir Punah, Anggota DPRK Lucky Loupatty Minta Disbudpar Lestarikan Tari Tifa Panjang

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Anggota DPRK Kaimana, Lucky Ricky Loupatty meminta Pemerintah Daerah, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *