
KAIMANANEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaimana gencarkan pelaksanaan program jemput bola (Jebol) kepengurusan administrasi kependudukan.
Program jebol kepengurusan administrasi kependudukan seperti nikah sipil, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan lainnya ini bertujuan untuk mempermudah akses serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, Yasinta Yanti Tiku menyampaikan ini, Senin (17/3/2025).
Dikatakan, minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengurusamn administrasi nikah sipil ditemukan saat beberapa anak mengurus administrasi kependudukan, dimana mereka belum memiliki akte kelahiran maupun kartu identitas anak padahal orang tua sudah menikah bertahun-tahun.
Menurutnya, pentingnya pencatatan nikah sipil bagi masyarakat, selain memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi anggota keluarga, juga memberikan bukti yang autentik dalam peristiwa perkawinan.
“Ini juga bisa menjamin kelangsungan kepengurusan akta kelahiran bagi anak dan hak ahli waris dari suami maupun istri dan anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut,”ucapnya.
Untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan, pihaknya juga mengingatkan jajarannya untuk tidak mempersuilit masyarakat pada saat mengurus administrasi yang dibutuhkan.
“Saya juga sering mengingatkan rekan-rekan di Kantor supaya jangan pernah mempersulit masyarakat yang datang mengurus KTP, Akta Nikah, Kartu Keluarga, KIA dan administrasi lainnya. Disdukcapil Kaimana ini merupakan kantor pelayanan publik, jadi jangan biarkan masyarakat menunggu sampai berhari-hari,” tegasnya,
Menutup keterangannya, Kadukcapil Kaimana ini mengatakan program Jebol kepengurusan administrasi yang dilaksanakan saat ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan nikah sipil, akta kelahiran, KIA maupun administrasi lainnya, tanpa harus melewati proses panjang. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik