


DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kaimana, Senin (14/12/2020) melaksanakan kegiatan pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja-PUG) Tahun 2020 melibatkan 75 peserta perwakilan OPD Lingkup Pemkab Kaimana.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, 14-16 Desember 2020 di Meeting Room Kaimana Beach Hotel ini, dibuka Penjabat Sekda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd,MM.
Pembentukan Pokja-PUG ini sendiri bertujuan, antara lain; memberikan pedoman kepada OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan yang responsif gender; meningkatkan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan program dan kegiatan yang responsif gender pada unit kerja OPD.

Pj Sekda Luther Rumpumbo membacakan sambutan tertulis Bupati Kaimana mengatakan, pengarusutamaan gender menjadi strategi yang mewarnai berbagai kebijakan disetiap bidang pembangunan. Pelaksanaan strategi pengarusutamaan merupakan usaha yang sinergis terarah dan tercermin pada keluaran kebijakan pembangunan.
Pengarusutamaan gender dalam pembangunan lanjut Luther, mencakup; pembangunan demokrasi politik, pembangunan demokrasi ekonomi dan pembangunan karakter kegotong-royongan. Kebijakan pengarusutamaan pelaksanaan pembangunan lanjutnya, perlu pula dilakukan dengan pendekatan lintas bidang karena permasalahan dalam pembangunan bersifat kompleks.
Dijelaskan, pembangunan pengarusutamaan gender di Kabupaten Kaimana telah diukur dalam kurun waktu 2015-2020 dan hasilnya menunjukan angka yang cukup baik dengan persentase 63%. Namun walaupun hasilnya cukup baik demikian Luther, di lapangan masih terdapat ketimpangan-ketimpangan dan kesenjangan.
“Untuk itu, dengan terbentuknya Pokja PUG ini diharapkan seluruh stakeholder dapat bersinergi dan memperkuat gender di OPD masing-masing, guna percepatan pembangunan pengarusutamaan gender di Kabupaten Kaimana,” tutup Luther. |TOB|KN1|



























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik