
KAIMANANEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Jumat (7/8/2026) kembali melaksanakan operasi penertiban rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melengkapi kendaraan dengan atribut yang semestinya.
Dalam operasi penertiban tersebut, Satlantas Polres Kaimana mengamankan dua unit kendaraan dinas milik Pemkab Kaimana yang tidak memasang plat dan plat nomornya sudah tidak berlaku.
Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu David Rumbruren mengatakan, operasi penertiban rutin yang digelarnya ini dilakukan karena kesadaran masyarakat Kaimana untuk tertib berlalulintas di jalan raya masih rendah.
Masih banyak pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kendaraan dengan atribut, sehingga operasi penertiban masih difokuskan pada pelanggaran yang bersifat kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan penertiban atribut.

Dari operasi yang digelar lanjut Kasat, pihaknya menemukan 2 mobil dinas, serta 1 mobil plat hitam dan 20 sepeda motor, yang beberapa diantaranya tidak memiliki plat dan lainnya sudah tidak berlaku lagi.
Ia menegaskan, di mata hukum semua sama. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan melengkapi atribut kendaraan dinas.
“Ada beberapa mobil yang terjaring, ada kendaraan dinas milik Pemkab Kaimana yang kebetulan tidak dipasang plat nomor dan platnya tidak berlaku lagi. Kami harapkan supaya pemerintah setempat menjadikan kendaraan dinasnya sebagai contoh buat masyarakat. Kami punya anggota juga sama, kami lakukan penindakan jika ada yang tidak menggunakan plat nomor. Kita di mata hukum semua sama,” tegasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik