Home / Berita Utama / Dinkes Kaimana Gelar Operasi Katarak dan Pemeriksaan Mata Gratis 19-24 September

Dinkes Kaimana Gelar Operasi Katarak dan Pemeriksaan Mata Gratis 19-24 September

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana melalui Bidang Pelayanan Kesehatan melakukan kegiatan operasi mata katarak dan pemeriksaan mata gratis bagi masyarakat Kaimana.

Pelayanan berlangsung sejak Senin 19 September dan akan berakhir pada Sabtu 24 September 2022 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana, Jalan Batu Putih.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Sofyan Thauri, SKM menjelaskan, kegiatan ini merupakan program rutin Dinas Kesehatan yang dilakukan setiap tahun karena gangguan katarak pada masyarakat Kabupaten Kaimana cukup tinggi.

Baca Juga:  Reses di Kaimana, DPRPB Jamiah Qomariah Kunjungi 4 Kampung di Distrik Buruway  

Disebutkan, sejak hari pertama, jumlah pasien yang berkunjung mencapai 277 orang, sementara kuota untuk operasi katarak hanya sebanyak 40 orang. Pelayanan gratis berlaku untuk umum, namun tteap memprioritaskan masyarakat asli Papua karena anggaran untuk program ini bersumber dari dana Otsus.

“Pelayanan sudah 3 hari dan hingga saat ini kebanyakan yang datang masyarakat dari seputaran wilayah kota. Sedangkan dari kampung-kampung belum banyak mungkin karena informasi terkait kegiatan ini tidak sampai kesana. Padahal jika dilihat, angka pasien katarak lebih banyak dari kampung-kampung,” ungkap Sofyan, Kamis (22/9/2022).

Ia juga menjelaskan, untuk operasi katarak sendiri hanya dikhususkan bagi pasien dengan status sangat berat dan memerlukan operasi secepatnya. Sedangkan untuk pasien gangguan ringan diarahkan menjalani screning dan mendapatkan obat. Namun apabila kondisinya semakin parah akan diupayakan masuk dalam kuota pelayanan kesehatan mata berikutnya.

Baca Juga:  Bupati Ajak Masyarakat Dukung Namatota Dalam Ajang Anugerah Desa Wisata 2021

Layanan pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis ini lanjutnya, dilakukan oleh seorang ahli mata dan dua perawat didatangkan dari salah satu Rumah Sakit di Sorong.

Menutup keterangannya, Sofyan mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pemeriksaan mata, persyaratan yang harus dipenuhi adalah membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan. |FRJ|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *